Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

STRATEGI Ferdy Sambo Terbebas Vonis Mati Dibongkar IPW, Brigjen yang Dikuak Mahfud MD Cuma Pelaksana

Strategi rumit Ferdy Sambo untuk bebas dari hukuman mati dan seumur hidup diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membongkar strategi Ferdy Sambo terbebas dari hukuman maksimal. 

Perlawanan Sambo lainnya yakni dengan adanya gugatan yang dilayangkan ke presiden dan Kapolri terkait pemberhentian dirinya dari Polri. 

Lalu, perlawanan yang paling tampak adalah ketika Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa. 

Sugeng melihat, tuntutan itu sebagai bukti berhasilnya tekanan yang diberikan oleh Ferdy Sambo

Hal ini terlihat dari tidak adanya hal yang meringankan di tuntutan, namun Sambo hanya dituntut hukuman seumur hidup.

Menurut Sugeng, masyarakat awam melihat tuntutan seperti ini akan berpendapat bahwa kalau tidak ada hal yang meringankan harusnya dihukum mati. 

Namun tidak demikian menurut Sugeng. Justru tidak adanya hal yang meringankan saja dihukum tuntutan seumur hidup. 

Berarti ketika nantinya ada hal yang meringankan hukuman Sambo layak untuk diturunkan. 

"Kalau ada yang meringankan, ada alasan yuridis dan sosiologis menurunkan dong," katanya. 

Dari tuntutan ini, Sugeng melihat tanda-tanda jaksa memang sengaja memberikan ruang pada hakim untuk mengisi hal yang meringankan ini, untuk kemudian menurunkan hukumannya. 

"Hakim tidak perlu diintervensi. Dengan disodori tuntutan seumur hidup tanpa ada yang meringankan, hakim berwenang untuk atas nama keadilan, sambo bersalah, tapi ada yang menurunkan sanksi pidana yang dikenakan," tegas Sugeng. 

Menurut Sugeng hal itu membuktikan bahwa strategi yang dibuat Ferdy Sambo ini rumit.   

"Ini strategi rumit, orang awam tidak paham. Kalau tidak ada yang meringanka, hukuman mati. Kalau ada yang meringankan justru boleh di bawahnya," katanya. 

Apakah itu berarti nantinya vonis akan lebih rendah dari hukuman seumur hidup? 

Sugeng memperkirakan demikian. "Iya. Angka ini," katanya. 

Apalagi, lanjut Sugeng, dilihat dari tuntutan terdakwa lain, seperti Putri Candrawathi, Kuat Marug dan RIcky Rizal, ada disparitas yang sangat besar. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved