Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

REKAM JEJAK Said Karim Saksi Ahli Meringankan Ferdy Sambo yang Baca Catatan di Sidang: Eks Pengacara

Terungkap rekam jejak Prof Said Karim, guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar yang menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Prof Said Karim saat bersaksi sebagai ahli yang meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). 

Said pun menyebut bahwa dia menjadi pengacara di awal pemberlakuan KUHAP yang sampai sekarang belum diubah. 

2. Riwayat karir dan karya

Sosok M Said Karim, Guru Besar Universitas Hasanuddin yang didatangkan Ferdy Sambo sebagai saksi ahli.
Sosok M Said Karim, Guru Besar Universitas Hasanuddin yang didatangkan Ferdy Sambo sebagai saksi ahli. (Kolase Surya.co.id)

Said Karim diketahui menyelesaikan pendidikan S3 Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Dilansir dokumen berjudul Tindak Pidana Pencucian Uang yang dibuat oleh Said Karim, ahli hukum pidana itu mempunyai riwayat jabatan seperti berikut:

1. Dosen di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar;

2. Dosen di beberapa perguruan tinggi swasta dan penyelenggara program pascasarjana di Indonesia;

3. Guru Besar hukum pidana dan hukum acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ;

4. Konsultan hukum di beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintah;

5. Ketua Yayasan LBH Cita Keadilan Makassar.

Selama menjadi dosen di Universitas Hasanuddin, Said Karim telah mempublikasikan sejumlah jurnal ilmiah sebagaimana dilansir laman resmi Unhas:

1. CORRUPTION ERADICATION IN THE PERSPECTIVE OF CRIMINOLOGY;

2. Law Enforcement Efforts Against Contempt Of Court As The Judge‟ s Shield In Indonesian Justice System;

3. Criminal Accountability Against Illegal Civil Servant Salary Receipt in Criminal Acts of Corruption;

4. PRISON PENALTY AS ADDITIONAL CRIMINAL SANCTION FOR SUBSTITUTION IN CORRUPTION CASE;

5. THE INVESTIGATION OF GRATIFICATION CRIME: AN ANALYSIS OF CRIMINAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved