KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper Diduga Berkas Pencairan Dana Hibah

Pemeriksaan ini memang ditengarai kuat merupakan bagian dari penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan dana hibah

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
Salah seorang petugas KPK memasukkan koper ke dalam mobil usai pemeriksaan di Gedung Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) petang. 

Begitu pula pemeriksaan di lingkungan Pemprov Jatim ini, juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara Rabu siang tadi, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono sempat menanggapi kedatangan penyidik KPK di lingkungan kantornya.

Adhy tidak menampik bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangkakan suap pengurusan dana hibah.

"Ya pasti ada hubungannya," kata Adhy saat dikonfirmasi.

Baca juga: Setelah Periksa Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK Obok-Obok Kantor Pemprov Jatim

Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat diwawancara di Gedung DPRD Jatim, Kamis (15/9/2022).
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat diwawancara di Gedung DPRD Jatim, Kamis (15/9/2022). (SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro)

Adhy tidak menjelaskan detail.

Namun, menurutnya para penyidik KPK menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut.

Hanya saja ia membantah turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan.

"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka (KPK). Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Emil Dardak pada hari ini, Rabu (21/12/2022).

Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang ruang kerjanya disegel KPK.
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang ruang kerjanya disegel KPK. (kolase surya/yusron)

Ia membenarkan terkait kedatangan KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di OPD Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan, termasuk ruangan gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Penyidik KPK Bawa 6 Koper Keluar dari Gedung DPRD Jatim, Segel di Ruang Kerja Sahat Sudah Dilepas

Khofifah secara tegas bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.

Menurutnya pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved