KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper Diduga Berkas Pencairan Dana Hibah
Pemeriksaan ini memang ditengarai kuat merupakan bagian dari penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan dana hibah
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
Begitu pula pemeriksaan di lingkungan Pemprov Jatim ini, juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara Rabu siang tadi, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono sempat menanggapi kedatangan penyidik KPK di lingkungan kantornya.
Adhy tidak menampik bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangkakan suap pengurusan dana hibah.
"Ya pasti ada hubungannya," kata Adhy saat dikonfirmasi.
Baca juga: Setelah Periksa Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK Obok-Obok Kantor Pemprov Jatim

Adhy tidak menjelaskan detail.
Namun, menurutnya para penyidik KPK menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut.
Hanya saja ia membantah turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan.
"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka (KPK). Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Emil Dardak pada hari ini, Rabu (21/12/2022).

Ia membenarkan terkait kedatangan KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di OPD Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan, termasuk ruangan gubernur dan wakil gubernur.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 6 Koper Keluar dari Gedung DPRD Jatim, Segel di Ruang Kerja Sahat Sudah Dilepas
Khofifah secara tegas bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Menurutnya pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.