KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
Setelah Periksa Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK 'Obok-Obok' Kantor Pemprov Jatim
Sejumlah penyidik KPK terpantau melakukan pemeriksaan di lingkungan kantor Gubernur Jatim Khofifah di Jalan Pahlawan Surabaya
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur.
Pemeriksaan ini ditengarai masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Terbaru, sejumlah penyidik KPK terpantau melakukan pemeriksaan di lingkungan kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore.
Sebelumnya, selama dua hari terakhir penyidik KPK telah mengobok-obok gedung DPRD Jatim dengan menyisir berbagai ruangan dan membawa sejumlah koper berisi dokumen terkait keluar dari gedung dewan.
Baca juga: 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper Diduga Berkas Pencairan Dana Hibah
Sementara di Pemprov Jatim, para penyidik KPK tampak keluar masuk di lingkungan kantor yang berisi sejumlah bagian perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono tak memungkiri jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Pemprov masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangka suap pengurusan dana hibah.
"Ya pasti ada hubungannya," katanya saat dikonfirmasi.
Adhy tak menjelaskan detail.
Namun, menurutnya para penyidik KPK menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut.
Hanya saja dia membantah jika dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Setelah Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Cari Bukti Suap Dana Hibah ke Kantor Gubernur Jatim
Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan.
"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka. Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Atha Nursasi dari Malang Corruption Watch (MCW) menilai upaya penyidik KPK turut memeriksa Pemprov Jatim sebagai hal yang wajar.
Sebab, urusan hibah merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
"Ya, tentu menurut saya wajar," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Setelah Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Cari Bukti Suap Dana Hibah ke Kantor Gubernur Jatim