KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim

Setelah Periksa Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK 'Obok-Obok' Kantor Pemprov Jatim

Sejumlah penyidik KPK terpantau melakukan pemeriksaan di lingkungan kantor Gubernur Jatim Khofifah di Jalan Pahlawan Surabaya

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
Sejumlah penyidik KPK saat geledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa, Rabu (21/12/2022). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur.

Pemeriksaan ini ditengarai masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Terbaru, sejumlah penyidik KPK terpantau melakukan pemeriksaan di lingkungan kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore.

Sebelumnya, selama dua hari terakhir penyidik KPK telah mengobok-obok gedung DPRD Jatim dengan menyisir berbagai ruangan dan membawa sejumlah koper berisi dokumen terkait keluar dari gedung dewan. 

Baca juga: 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa 3 Koper Diduga Berkas Pencairan Dana Hibah

Sementara di Pemprov Jatim, para penyidik KPK tampak keluar masuk di lingkungan kantor yang berisi sejumlah bagian perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono tak memungkiri jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Pemprov masih ada kaitannya dengan kasus OTT Sahat yang disangka suap pengurusan dana hibah. 

"Ya pasti ada hubungannya," katanya saat dikonfirmasi.

Adhy tak menjelaskan detail.

Namun, menurutnya para penyidik KPK menggali keterangan terkait perencanaan anggaran yang digunakan dan berkaitan dengan hal tersebut. 

Hanya saja dia membantah jika dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Setelah Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Cari Bukti Suap Dana Hibah ke Kantor Gubernur Jatim

Dikatakan Adhy penyidik hanya meminjam ruangan atau gedung untuk dipakai pemeriksaan. 

"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka. Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Atha Nursasi dari Malang Corruption Watch (MCW) menilai upaya penyidik KPK turut memeriksa Pemprov Jatim sebagai hal yang wajar.

Sebab, urusan hibah merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. 

"Ya, tentu menurut saya wajar," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Setelah Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Cari Bukti Suap Dana Hibah ke Kantor Gubernur Jatim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved