Berita Surabaya

Penyidik KPK Bawa 6 Koper Keluar dari Gedung DPRD Jatim, Segel di Ruang Kerja Sahat Sudah Dilepas

Pada penggeledahan ketiga di gedung DPRD Jatim, penyidik KPK membawa setidaknya enam koper saat keluar dari gedung dewan pada Selasa (20/12/2022) sore

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Penyidik KPK saat membawa sejumlah koper seusai penggeledahan di gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pada penggeledahan ketiga di gedung DPRD Jatim, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa setidaknya enam koper saat keluar dari gedung dewan pada Selasa (20/12/2022) sore.

Penggeledahan oleh penyidik KPK ini, ditengarai memang merupakan lanjutan dari perkara OTT dugaan suap dana hibah yang sebelumnya menjerat Sahat.

Selama sekitar lima jam lamanya, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di gedung DPRD Jatim. Dimulai sejak Selasa siang pada pukul 12.00 WIB dan berakhir pada sekitar pukul 17.00 WIB. 

Enam koper yang dibawa para penyidik KPK ini beragam ukuran. Ada yang ukuran besar hingga kecil.

Baca juga: OTT Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jatim di Surabaya

Baca juga: KPK Kembali Datangi Gedung DPRD Jatim, Penyidik Obok-obok Mobil Sahat dan Rusdi di Parkiran

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Diduga Terjerat OTT KPK, Disebut Korupsi Dana Hibah

Belum diketahui pasti isi dari enam koper yang dibawa menggunakan enam mobil berbeda ini.

Namun, diduga ada sejumlah berkas yang dibawa. Sebab, tidak ada keterangan apapun yang disampaikan para penyidik kepada jurnalis di lokasi.

Baca juga: DPD Partai Golkar Jatim Angkat Bicara Soal Sahat Tua Simanjuntak yang Diduga Terlibat OTT KPK

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ungkap Soal OTT KPK di Surabaya: Diamankan Uang Rupiah dan Uang Asing

Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jatim di Polrestabes Surabaya, Terungkap Setelah Dibawa ke Jakarta

Tak hanya itu, kini  segel di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di lantai 2 juga sudah dilepas oleh KPK.

Pada dua kali penggeledahan sebelumnya, segel bertulis 'Dalam Pengawasan KPK' masih terpasang di pintu ruangan semenjak dilakukan OTT.

"Sudah tidak ada ruangan yang disegel," kata salah seorang pegawai di gedung DPRD Jatim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved