Rabu, 22 April 2026

TIPS SEHAT

Tips Sehat, Info Penting Omicron: 5 Obat Ini Sudah Tidak Digunakan, Ini Daftar Obat yang Direkom

Ketua Satgas COVID-19 IDI Zubairi Djoerban menyatakan, lima jenis obat yang sebelumnya dipakai sebagai obat COVID-19, sekarang terbukti tidak manjur.

Editor: Suyanto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Virus Corona varian omicron. 

SURYA.co.id I Wabah Covid-19 varian Omicron masih menjadi momok di tanah air. Menerapkan protoko kesehatan yang telah dibuat pemerintah menjadi kunci hidup berdampingan dengan virus yang gampang menular ini.

Isolasi dan pengobatan dibutuhkan untuk penyembuhan bagi yang terpapar. Nah untuk kepentingan pengobatan ini, anda perlu mengenal deretan obat dan vitamin yang perlu disiapkan.

Jangan keliru sejumlah obat yang sempat menjadi 'andalan' di awal-awal wabah covid melanda, ternyata kini dinyatakan tidak efektif.

Artikel Ilham Fariq Maulana, yang telah ditinjau secara medis oleh dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa, dan dipublikasikan di lama Hellosehat com bisa menjadi jadi salah satu rujukan. Artikel berjudul: Tidak Terbukti Efektif, 5 Obat Ini tidak lagi Digunakan untuk Covid-19.

Diejlaskan, Ketua Satgas COVID-19 IDI Zubairi Djoerban menyatakan, lima jenis obat yang sebelumnya sempat dipakai sebagai obat COVID-19, sekarang sudah terbukti tidak bermanfaat.

Baca juga: Tips Sehat, Panduan Cara Menyusui saat Positif Covid, Ini Manfaat Menyusui di Masa Pandemi Omicron

Baca juga: Tips Sehat, Tulang Keropos di Usia Muda, Menstruasi Jadi Indikasi, Ini Cara Mengatasinya

Para siswa di Kota Blitar mengikuti vaksinasi dosis dua di sekolah beberapa waktu lalu.
ILUSTRASI - Para siswa di Kota Blitar mengikuti vaksinasi dosis dua di sekolah beberapa waktu lalu. (surya.co.id/samsul hadi)

Berikut daftar obat Covid-19 yang sudah tidak digunakan:

1. Klorokuin
2. ivermectin,
3. Oseltamivir
4. Plasma konvalesen
5. Azithromycin.

1. Ivercmectin
Mengutip FDA (BPOM milik Amerika Serikat), ivermectin tidak lagi digunakan lantaran dipakai untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan dan manusia. Jadi, obat ini tidak digunakan untuk mengobati infeksi virus.

2. Klorokuin
Merupakan obat malaria sempat diizinkan untuk penggunaan darurat selama pandemi COVID-19. Namun, analisis data menunjukkan obat ini tidak efektif untuk mengobati COVID-19 dan malah bisa menyebabkan masalah jantung yang serius.

3. Terapi plasma konvalesen
Terapi plasma konvalesen berdasarkan pernyataan Zubairi, tidak lagi memberikan manfaat. Pemberian plasma konvalesen juga tergolong terapi yang mahal dan prosesnya memakan waktu.

WHO sendiri juga sudah mengeluarkan larangan pemakaian plasma konvalesen untuk terapi pada pasien positif COVID-19 bergejala ringan atau sedang. Hal yang sama juga berlaku pada klorokuin.

Baca juga: Tips Sehat, Musim Omicron, Ini 4 Jus Penjaga Imunitas Tubuh, Simak Takaran dan Cara Membuatnya

Baca juga: Tips Sehat, Musim Omicron, Musim Sakit Flu, Lawan dengan Makan, Ini 7 Makanan Bikin Cepat Pulih

4. Azythromycin

Melalui akun Twitternya, @ProfesorZubairi, Zubairi menjelaskana azythromycin tak bermanfaat menjadi pengobatan COVID-19 baik untuk skala ringan atau sedang. Kecuali, ditemukan bakteri selain virus penyebab COVID-19 pada tubuh pasien.

Azythromycin merupakan obat untuk terapi influenza dan tidak terbukti ilmiah yang dapat secara efektif mengobati COVID-19.

5. Oseltamivir
Penelitian dari Bioorganic Chemistry menyimpulkan oseltamivir tidak cocok untuk pengobatan infeksi SARS-CoV-2.

Penggunaan klinis oseltamivir tidak pula memperbaiki tanda dan gejala pasien COVID-19 dan bahkan tidak memperlambat perkembangan penyakit.

“Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk COVID-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia,” ujar Zubairi.

Baca juga: Tips Sehat, Tenang Hadapi Omicron, Jika Terpapar, Konsumsi Vitamin Ini, Simak Daftarnya

Ilustrasi - Gejala Covid-19 Omicron
Ilustrasi - Gejala Covid-19 Omicron (Camva)

Jenis obat yang masih dalam tahap pengembangan

Mengutip Mayo Clinic, hingga kini para peneliti tengah mencoba beragam kemungkinan pengobatan lain untuk menangani pasien positif COVID-19. Berikut beberapa jenis obat yang masih dikembangkan.

1. Obat antivirus

Para peneliti sedang menguji obat antivirus favipiravir dan meimepodib. Meski demikian, penelitian telah menemukan bahwa kombinasi lopinavir dan ritonavir tidak efektif mengobati COVID-19.

2. Terapi anti-inflamasi
Para peneliti mempelajari beragam obat anti-inflamasi untuk mengobati atau mencegah masalah organ dan cedera paru-paru akibat peradangan yang berkaitan dengan infeksi.

Baca juga: Tips Sehat, Cara Sehat Hubungan Suami Istri, 4 Jenis Orgasme Wanita dan Titik Sensitifnya

Baca juga: Tips Sehat, 5 Tips Payudara Tetap Kencang, Tak Perlu Obat, Tak Perlu Mahal, Atur Saja Cara Tidur

3. Deksametason
Deksametason merupakan salah satu jenis obat anti-inflamasi yang sedang dipelajari para peneliti untuk mengobati atau mencegah disfungsi organ serta cedera paru-paru akibat peradangan.

Studi menemukan bahwa obat ini mengurangi risiko kematian sekitar 30% untuk orang yang menggunakan ventilator dan sekitar 20% untuk orang yang membutuhkan oksigen tambahan.

4.Terapi berbasis sel kekebalan
Para peneliti juga tengah mempelajari terapi berbasis kekebalan, termasuk sel punca mesenkimal dan antibodi monoklonal. Antibodi monoklonal merupakan protein yang dibuat di laboratorium yang dapat membantu sistem kekebalan melawan virus.

5. Senyawa lainnya
Riset terbaru juga menunjukkan bahwa cannabidiol, senyawa dalam ganja kebun, terbukti mampu mencegah dan menekan infeksi COVID-19 seperti halnya nikotin dalam tembakau.

Obat Covid-19 Rekomendasi WHO

Sementara itu, WHO telah merekomendasikan dua obat baru untuk COVID-19.

Pertama, baricitinib

Obat ini sangat direkomendasikan untuk pasien COVID-19 yang parah atau kritis.
Obat ini merupakan bagian dari kelas obat yang disebut inhibitor Janus kinase (JAK) yang menekan stimulasi berlebihan dari sistem kekebalan tubuh. WHO merekomendasikan agar obat ini diberikan bersama obat kortikosteroid untuk COVID-19.

Kedua: Sotrovimab
WHO juga merekomendasikan penggunaan obat antibodi monoklonal bernama sotrovimab. Obat ini dapat menjadi obat COVID-19 gejala ringan atau sedang pada pasien yang berisiko tinggi dirawat di rumah sakit.

Pasien berisiko tinggi tersebut meliputi pasien lansia, orang dengan gangguan imun, mereka yang tidak divaksin, serta pengidap komorbid seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.

Meski demikian, studi tentang efektivitas antibodi monoklonal terhadap varian Omicron masih berlangsung.

Baca juga: Tips Sehat, Ibu Hamil Terpapar Covid-19, Ini yang Perlu Disiapkan, Kenali Dampaknya Pada Janin

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa doakan pasien Covid-19 varian omicron segera negatif di kantor BPBD Jatim, Senin (3/1/2022).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa doakan pasien Covid-19 varian omicron segera negatif di kantor BPBD Jatim, Senin (3/1/2022). (fatimatuz zahro/surya.co.id)

Rekomendaasi Pemerintah RI

Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes mengatakan, pemerintah saat ini sudah menyiapkan dua paket obat bagi pasien isoman.

Pemerintah menyiapkan dua jenis paket obat: Paket A untuk pasien tanpa gejala atau OTG dan Paket B bagi pasien bergejala ringan.

Paket A: multivitamin C, B, E, zinc untuk semua umur dengan dosis 10 hari (dosis 1 kali sehari 1 tablet).

Baca juga: Tips Sehat, Cara Atasi Asam Lambung, Seruput Saja 3 Minuman Ini, Paling Mudah Minum Air Putih

Baca juga: Tips Sehat,Cara Turunkan Kolesterol, Lakukan 4 Olahraga Ini, Semua Orang Bisa

Paket B: akan diberikan bagi pasien isoman dengan usia di atas 18 tahun.
Paket ini terdiri dari suplemen vitamin C, B, E, zinc (dosis 1 kali sehari 1 tablet, 10 tablet), favipiravir 200 mg (40 kaplet) atau molnupiravir 200 mg (dosis 2 kali sehari 4 tablet, 40 tablet), serta paracetamol 500 mg (10 tablet).

Kedua obat ini juga disiapkan melalui layanan telemedisin. Namun, Nadia menegaskan hanya pasien kategori layak isoman (tanpa gejala atau ringan) yang memperoleh obat dan vitamin gratis.

“Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” terang Nadia pada keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Selasa (25/1/2022).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved