Berita Kediri

Pengakuan Polisi Nakal Ini Aneh, Bripka S Temani LSM dan Media, Awalnya Kok Ngaku Anggota Ditnarkoba

"Oknum polisi ini terlibat dalam kasus ini. Korban juga mengalami pemukulan dan sempat ditodong pistol oleh pelaku," kata Yuris, kuasa hukum Harianto.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Anas Miftakhudin
Farid Mukarrom
Yuris SH Kuasa Hukum korban pemerasan dan pemukulan oknum Polisi di Surabaya menunjukkan bukti laporan. 

Bripka S bersama teman-temannya kemudian minta BPKB, STNK Mobil Xenia dan uang tunai sebesar Rp 5,6 juta sembari membawa Harianto dan mobil milik ibunya.

Tak hanya merampas harta Mujiah, Harianto (anak Mujiah), juga turut jadi keberingasan Bripka S dan teman-temannya.

Baca juga: Rumah Dinas di Puskesmas Curahnongko Jember Dipakai Selingkuh, Artisnya Diduga Dokter dan Bidan

Baca juga: Sadis, Sugiyem Disiksa Majikan di Singapura Selama 2 Tahun Hingga Buta dan Tuli, Tubuh Penuh Luka

Baca juga: Viral di FB & WA Video Nenek Mengaji dan Sholawatan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dibantu Pemerintah

Harianto mengalami penganiayaan dan persekusi selama berada di dalam mobil yang dirampas oleh para pelaku.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Usman Yuris W kepada Surya.co.id.

"Iya dihajar sampai lebam. Setelah puas mereka menurunkan korban di tengah jalan sambil membawa kabur mobil ibu korban yang dirampas itu," kata Yuris.(Farid Mukarrom/Firman Rachmanudin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved