Regional
Sadis, Sugiyem Disiksa Majikan di Singapura Selama 2 Tahun Hingga Buta dan Tuli, Tubuh Penuh Luka
Di sekujur tubuhnya terlihat bekas luka akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya. Ia kini mengalami kebutaan dan tuli.
SURYA.CO.ID - Bekerja di luar negeri dengan harapan merubah nasib untuk mengais pundi-pundi rupiah lalu dikirim ke keluarga, belum tentu terwujud, bahkan bisa menjadi petaka.
Seperti yang dialami Sugiyem, asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, justru petaka yang didapat.
Wanita 49 tahun ini sepulang kerja menjadi tenaga migran di Singapura, nasibnya kian terpuruk. Bahkan kondisinya menjadi cacat.
Di sekujur tubuhnya terlihat bekas luka akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya. Ia kini mengalami kebutaan dan tuli.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama, mengatakan Sugiyem berangkat ke Singapura menjadi TKW sejak tahun 2015 lalu.
Sesuai keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Sugiyem saat itu berangkat melalui Batam menggunakan proses direct hiring.
Direct hiring adalah sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
Selama dua tahun terakhir bekerja, Sugiyem mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya yang kedua.
"Pada 2017, KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor. Namun pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya. Bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Tri Haryama, Senin (9/11/2020).
Selama disiksa, Sugiyem tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, ponselnya disita oleh majikannya. Sehingga pihak keluarga di kampung halaman kesulitan untuk mengetahui keadaannya.
Sugiyem dipulangkan ke Indonesia setelah berhasil melaporkan kondisi yang dialaminya kepada KBRI di Singapura.
Pemkab Pati saat ini tengah melakukan pendampingan kepada korban. Tri berharap, kasus itu dapat ditindaklanjuti oleh otoritas terkait dan hak Sugiyem selama bekerja bisa diberikan.
"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya," jelas Tri seperti dikutip dari Kompas.com grup Surya.co.id.
Diduga sebagai TKW ilegal
Dari penelusuran sementara yang dilakukan, Tri menduga keberangkatan Sugiyem menjadi TKI di Singapura saat itu ilegal.