Berita Kediri

Pengakuan Polisi Nakal Ini Aneh, Bripka S Temani LSM dan Media, Awalnya Kok Ngaku Anggota Ditnarkoba

"Oknum polisi ini terlibat dalam kasus ini. Korban juga mengalami pemukulan dan sempat ditodong pistol oleh pelaku," kata Yuris, kuasa hukum Harianto.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Anas Miftakhudin
Farid Mukarrom
Yuris SH Kuasa Hukum korban pemerasan dan pemukulan oknum Polisi di Surabaya menunjukkan bukti laporan. 

"Masih (berdinas) di Sabhara (Polsek Sukomanunggal)," tandasnya.

Rupanya pengakuan Bripka S pada atasannya, Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian Manapa langsung dibantah Yuris.

"Sekali lagi saya pastikan kami punya bukti yang kuat. Oknum polisi ini terlibat dalam kasus ini. Korban juga mengalami pemukulan dan sempat ditodong pistol oleh pelaku," katanya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo. (Firman Rachmanudin)

Bripka S Dalam Pengawasan Ketat

Polrestabes Surabaya tak berdiam melihat tindakan di luar kendali anggotanya, Bripka ARS atau S, oknum polisi yang dilaporkan merampas mobil dan uang milik warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Bripka S yang dilaporkan merampas mobil Xenia AG 1136 EG dan uang tunai Rp 5,6 juta milik Mujiah itu kini dalam pengawasan ketat Provost Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Video Syur Dokter vs Bidan di Rumah Dinas Puskesmas Curahnongko Jember Direkam Pakai Tangan Kiri

Baca juga: Kebacut, Dokter dengan Bidan Cantik Hubungan Badan di Rumah Dinas Puskesmas, Wanita Pakai Baju Kheki

Baca juga: Dua Wanita Tangguh Ini Korban Kesadisan Pria, Ayu Dimasukkan Karung, Fitri Dibuang ke Semak-semak

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan saat ini Bripka S dalam pengawasan ketat Provost Polrestabes Surabaya.

Kemana pun geraknya terus diawasi.

"Yang bersangkutan (Bripka S) dalam pengawasan ketat Provost," ujar Hartoyo, Senin (16/11/2020) kepada wartawan.

Tak hanya itu, Hartoyo juga menyerahkan seluruh proses hukum atas kasus dugaan perampasan yang melibatkan oknum polisi Surabaya itu ke Polres Kediri.

"Proses hukum tetap berlanjut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi koboi Bripka S bersama teman-temannya mengaku dari Ditnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah Harianto.

Ketika datang ke rumah korban, polisi nakal itu membawa tiga unit mobil yang ditumpangi beberapa orang.

Layakanya, polisi menggerebek pelaku kejahatan.

Sambil menodongkan pistol, oknum polisi itu menggeledah rumah korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved