Berita Kediri

Pengakuan Polisi Nakal Ini Aneh, Bripka S Temani LSM dan Media, Awalnya Kok Ngaku Anggota Ditnarkoba

"Oknum polisi ini terlibat dalam kasus ini. Korban juga mengalami pemukulan dan sempat ditodong pistol oleh pelaku," kata Yuris, kuasa hukum Harianto.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Anas Miftakhudin
Farid Mukarrom
Yuris SH Kuasa Hukum korban pemerasan dan pemukulan oknum Polisi di Surabaya menunjukkan bukti laporan. 

SURYA.co.id | Kediri - Penyidik Satreskrim Polres Kediri yang menangani laporan perampasan mobil Daihatsu Xenia AG 1136 EG dan uang Rp 5,6 juta, melibatkan oknum polisi Bripka ARS atau S telah memeriksa korban Harianto.

Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri datang ke mapolres, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban kebengisan Bripka ARS atau S anggota Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya dan teman-temannh itu didampingi kuasa hukumnya, Usman Yuris SH.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.

Baca juga: Ini Motif Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Penyidik Jadwalkan Gisel Diperiksa 17 Besok

Baca juga: Tega Amat Ibu Ini, Bayi Perempuan Baru Lahir Plus Ari-ari Dimasukkan Karung, Dibuang di Kebun

Baca juga: Dokter AM Kepala Puskesmas Curahnongko Jember Spesialis Penakluk Bidan, Keluarga Suami Amburadul

"Hari ini korban dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus perampasan mobil oleh oknum polisi di Surabaya itu. Rencananya, besok polisi akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan," jelasnya kepada SURYA.co.id Senin (16/11/2020).

Dalam kasus ini, Bripka S dan beberapa temannya telah merampas mobil Daihatsu Xenia dan uang Rp 5,6 juta pada 10 Agustus 2020 lalu.

Mobil yang dibawa oknum polisi itu milik Mujiah, Bripka S beserta teman-temannya juga membawa Harianto (anak Mujiah) dengan dalih terlibat kasus narkoba.

"Yang dibawa bukan cuma mobilnya saja. STNK dan BPKB juga dibawa. Korban juga dimintai uang Rp 5,6 juta sambil ditodong pistol," ucap Yuris.

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian Manapa yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

Alumnus Akpol 2009 itu, mengatakan Bripka S tidak terlibat kasus perampasan mobil dan uang sebesar Rp 5,6 juta milik Mujiah ibu dari Harianto.

Kepada Surya.coid, Ade menyebut jika Bripka S hanya menemani anggota LSM dan Media melakukan kegiatan tersebut.

Baca juga: Pesta Seks di Penginapan 13 ABG Diamankan, Satu Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang, Ayo Kamu Ketahuan

Baca juga: Hidup 2 ABG Gresik yang Membantai AAH Tak Tenang, Selalu Dihantui Korban, Namanya juga Dipanggil

Baca juga: Kesadisan ABG Gresik, Kondisi Bernyawa AAH Dilempar ke Kubangan Bukit Jamur, Tangan dan Kaki Diikat

"Sudah diambil ke Kediri (proses hukumnya) dan yang bersangkutan (Bripka S) menerangkan bahwa dia hanya temani disana. Tidak ada hubungannya dengan uang dan mobil. Karena dia ke sana bersama orang media dan LSM begitu menurut pengakuannya," kata Ade, Senin (16/11/2020).

Disinggung terkait kegiatan yang dilakukan Bripka S bersama teman-temannya itu dalam rangka apa, Ade mengaku belum tahu pasti.

"Belum tahu kegiatan apa itu di sana. Yang periksa Reskrim Kediri. Silakan konfirmaso ke sana ya," tambahnya.

Ade memastikan, saat ini Bripka S masih aktif dinas di Unit Sabhara Polsek Sukomanunggal Surabaya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved