TOPIK
Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung
-
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri guna menyelesaikan sengketa tersebut.
-
Bupati Mas Ipin diundang ke Kemendagri, untuk rapat membahas nasib 16 pulau yang disengketakan Tulungagung dengan Trenggalek, Jatim.
-
Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) telah mengambil keputusan soal 13 pulau yang diributkan Pemkab Trenggalek.
-
Sengketa wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan
-
Kades Tasikmadu di Kecamatan Watulimo, Wignyo Handoyo merespons keputusan Kemendagri soal sengketa pulau antara Trenggalek dan Tulungagung di Jatim
-
Awalnya jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 13. Namun setelah ditelaah lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi 16
-
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo berangkat ke Jakarta untuk membahas 13 pulau yang diperebutkan dengan Kabupaten Trenggalek di Jatim
-
13 pulau di perairan selatan masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jatim, PemkabTrenggalek bertindak cepat dengan mengirimkan surat keberatan
-
Sengketa kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung di Jatim. Kades Tasikmadu menuturkan sejarah 13 pulau tersebut
-
Rapat ini dihadiri oleh berbagai lembaga nasional seperti Kemendagri, BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim.
-
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur 13 pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek
-
Ada 13 pulau yang menjadi objek sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung di Jatim, berikut laporannya