Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung
Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dengan Tulungagung, Kades Tasikmadu Tunjukkan Bukti Penting
Sengketa kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung di Jatim. Kades Tasikmadu menuturkan sejarah 13 pulau tersebut
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Sengketa kepemilikan 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), kembali mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Kepala Desa (Kades) Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wignyo Handoyo menuturkan dari catatan sejarah 13 pulau tersebut, masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek.
Namun berdasarkan Kepmendagri yang terbit tahun 2022, dan diperbarui kembali pada bulan April tahun 2025, 13 pulau tersebut masuk wilayah Tulungagung.
Baca juga: Tak Cuma di Aceh, Polemik Kepemilikan 13 Pulau Antara Trenggalek vs Tulungagung Mencuat Lagi
"Setiap kami mengadakan ritual adat Labuh Laut Larung Sembonyo, pulau-pulau (di perairan Teluk Prigi) itu selalu kami sebutkan," kata Wignyo, Rabu (18/6/2025).
Menurut kepercayaan warga setempat, penyebutan pulau-pulau saat upacara adat bersih desa tersebut, dilakukan dengan harapan seluruh bagian desa bisa dijauhkan dari hal-hal negatif dalam kehidupan sehari-hari dan mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Tradisi tersebut sudah berjalan ratusan tahun, sejak pembukaan wilayah Kecamatan Watulimo," lanjut Wignyo.
Selain sejarah, jika dilihat dari jaraknya, pulau-pulau tersebut, juga lebih dekat dengan Desa Tasikmadu.
Bahkan, saat air laut surut, Pulau Sruwi masih satu daratan dengan Desa Tasikmadu.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Merasa Aneh Disebut Klaim 13 Pulau Milik Trenggalek, Balik Tunjukkan Buktinya
"Jika ditarik garis lurus ke selatan, pulau-pulau tersebut juga tepat di depan desa kami. Jadi jelas lebih dekat dengan Trenggalek," lanjutnya.
Untuk itu, aktivitas di sekitar perairan pulau-pulau tersebut juga didominasi oleh nelayan dari Kabupaten Trenggalek.
"Saya kan juga nelayan, jadi tahu di mana saja teman-teman nelayan itu mencari ikan. Kalau di pulau-pulau itu ya hampir semua nelayan dari Trenggalek," jelas Wignyo.
Sedangkan nelayan dari Kabupaten Tulungagung, lebih banyak mencari ikan ke arah timur atau ke arah Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Selain itu, setahu Wignyo, jika ada nelayan yang hilang atau terjadi kecelakaan laut di sekitar 13 pulau itu, maka pencarian selalu dilakukan oleh petugas gabungan dari Kabupaten Trenggalek, bukannya dari Kabupaten Tulungagung.
"Saat tahu (13 pulau) itu masuk Kabupaten Tulungagung, saya kaget. Ya harapan kami harus ada uji lapang lagi. Karena ketika itu masuk ke wilayah Tulungagung, dasarnya itu apa kan harus jelas," tegas Wignyo lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.