Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung

Nasib 16 Pulau Sengketa Tulungagung dan Trenggalek Diputuskan Besok, Bupati Mas Ipin Angkat Bicara

Bupati Mas Ipin diundang ke Kemendagri, untuk rapat membahas nasib 16 pulau yang disengketakan Tulungagung dengan Trenggalek, Jatim.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) saar ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025). Mas Ipin optimis 16 pulau yang disengketakan dengan Tulungagung akan kembali ke Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Rabu (9/7/2025), Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) akan diundang ke Kementerian Dalam Negeri, untuk rapat membahas nasib 16 pulau yang disengketakan Kabupaten Tulungagung dengan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Mas Ipin menuturkan, jadwal awal pertemuan tersebut sebenarnya pada Selasa (8/7/2025) ini, namun karena satu dan lain hal, Kemendagri mengundurnya satu hari.

Ditemui di Kantor DPRD Trenggalek, Mas Ipin mengaku tidak mempunyai persiapan khusus menjelang rapat tersebut.

Namun, ia mengaku optimis, 16 pulau yang kini dimasukkan ke wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur tersebut, akan kembali ke Trenggalek.

"Persiapan (ke Kemendagri) sudah siap semua, wong sudah jelas, tinggal ditunjukkan Google Maps kan sudah jelas," ucap Bupati Mas Ipin, Selasa.

Ia mencontohkan Pulau Karangpegat yang masuk sengketa, jelas berada di Teluk Prigi.

Baca juga: Sengketa 13 Pulau dengan Trenggalek, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Bawa Bukti ke Kemendagri

Selain itu, pulau tersebut juga hanya berjarak 1,5 kilometer dari bibir pantai Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

"Masak Karang Pegat masuk Tulungagung, kan ya kebangetan," lanjutnya.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek juga angkat bicara perihal 16 pulau yang menjadi sengketa.

Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi dan budaya serta aktivitas nelayan di sekitar pulau tersebut.

Dari faktor jarak, 16 pulau tersebut sangat dekat dengan Trenggalek, bahkan banyak di antaranya yang berada di dalam Teluk Prigi, salah satunya adalah Pulau Karang Pegat.

Baca juga: Kades Tasikmadu Tanggapi Keputusan Kemendagri Soal Sengketa 16 Pulau Trenggalek dan Tulungagung

"Lokasinya masih di dalam teluk, bahkan Karang Pegat jaraknya hanya 1,5 kilometer (dari bibir Pantai Prigi)," kata Ketua HSNI Trenggalek, Abi Suprapto, Sabtu (5/7/2025).

Sedangkan dari sisi tradisi, warga Desa Tasikmadu di Kecamatan Watulimo, setiap tahun rutin menggelar bersih desa, yang mana salah satu ritualnya adalah mendoakan setiap daerah, termasuk pulau-pulau tersebut agar jauh dari marabahaya atau musibah.

"Nelayan Kecamatan Watulimo itu sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan ritual yang disebut Labuh Laut Larung Sembonyo, dan pulau-pulau itu selalu disebutkan," ucapnya.

Lebih lanjut berkaca dari kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Abi juga memastikan nelayan yang banyak beraktivitas di sekitar 16 pulau tersebut adalah nelayan Trenggalek, mulai dari Kecamatan Panggul, Kecamatan Munjungan hingga Kecamatan Watulimo atau Prigi.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved