TOPIK
PSBB di Sidoarjo
-
Plt Bupati Sidoarjo, Cak Nur, mengusulkan agar PSBB di Sidoarjo tak diperpanjang lagi. Pertimbangannya, kondisi psikologi masyarakat.
-
Meski PSBB Sidoarjo sudah berjalan tiga jilid dan pemerintah sudah berulangkali mengingatkan agar di rumah saja, tapi itu tak digubris warga.
-
Bagi yang tidak punya surat tugas, setiap keluar rumah harus membawa surat keterangan dari RT atau RW, sebagaimana ketentuan pemerintah
-
Sederet sanksi itu sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/219/KPTS/013/2020 dan peraturan Bupati Sidoarjo No 36 Tahun 2020
-
Dalam penerapan PSBB Jilid Kedua di Sidoarjo, para pelanggar akan diancam sanksi kerja sosial yakni dengan menjadi relawan Covid-19
-
Kemacetan di Bundaran Waru pada hari pertama penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), Selasa (28/4/2020) pagi tidak terulang pada sore hari
-
Aktivitas pedagang diperbolehkan mulai pukul 04.00 WIB - pukul 11.00 WIB. Pedagang boleh beroperasi lagi pukul 16.00 WIB - pukul 20.00 WIB
-
Selama penerapan PSBB di Sidoarjo, akan ada 16 titik pemeriksaan (check point) di Sidoarjo untuk memantau pergerakan masyarakat. Ini lokasinya
-
Mendekati pelaksanaan PSBB (pembatasan social berskala besar) di Sidoarjo, polisi juga semakin getol melakukan razia terhadap warung-warung kopi
-
Masyarakat wajib bermasker, tak pakai masker disuruh pulang untuk mengambil.
Pemberakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB.
-
PSBB (pembatasan sosial beskala besar) di Sidoarjo akan diterapkan secara menyeluruh di semua wilayah Sidoarjo.
-
Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat mengimbau warga untuk taat terhadap aturan yang dibuat pemerintah selama penerapan PSBB di Sidoarjo
-
Upaya preventif penyebaran covid-19 sebaiknya tak dilakukan secara menyeluruh di dua daerah ini, namun cukup terpusat di "tengah kota"
-
Kabar baik untuk warga Sidoarjo terdampak virus corona ( COVID-19), diusulkan dapat bantuan Rp 1 juta per keluarga saat penerapan PSBB di Sidoarjo.
-
DPRD Sidoarjo mengusulkan agar pemerintah mengucurkan anggaran Rp 1 juta per-KK bila PSBB di Sidoarjo mulai diterapkan.
-
Menurut dia, semua tindakan yang dilakukan polisi ketika PSBB sudah diberlakukan, dasarnya adalah Perturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati
-
Pelaksanaan PSBB di Sidoarjo kemungkinan baru akan diterapkan pekan depan. Sebelum penerapannya dimulai, ini yang akan dilakukan Pemkab.
-
Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
-
Sidoarjo bakal menerapkan PSBB bersama Surabaya dan Gresik. Kurang disiplinnya masyarakat menerapkan physical distancing jadi salah satu alasan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved