PSBB di Sidoarjo

BREAKING NEWS - Sudah Disetujui Menteri Kesehatan, PSBB di Sidoarjo Segera Diterapkan

Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin sudah mendengar bahwa Menkes telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 

SURYA.co.id | SIDOARJO – Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. 

Artinya, PSBB di tiga wilayah itu bakal segera diterapkan. 

“Iya, kami juga sudah mendapat kabar bahwa permohonan PSBB dari Gubernur Jatim sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4/2020) sore.

Namun, kabar itu diterimanya dari beberapa media. Secara resmi, cak Nur belum menerima surat atau pemberatahuan.

“Tapi kan sudah jelas itu. Sehingga kami harus lebih cepat lagi dalam melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan PSBB di Sidoarjo,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.

Sambil menunggu terbitnya Peraturan Gubernur, Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draft Peraturan Bupati untuk pelaksanaan PSBB di Sidoarjo. Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB

Menurut Nur Ahmad, sejak pengajuan PSBB kemarin, sejumlah persiapan sudah dilakukan. Seperti pertemuan dengan semua isntansi terkait di Sidoarjo, pembahasan dengan OPD (organisasi perangkat daerah), dan sejumlah elemen.

Dalam Perbup terkait pelaksanaan PSBB, akan diatur terkait pembatasan wilayah, pembatasan operasional perusahaan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat lain.

“Yang jelas, dengan diterapkan PSBB bakal ada sanksi jika masyarakat tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved