TAG
Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin
-
Ingat Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, yang sempat viral didenda wali murid gara-gara tampar murid?
Selasa, 29 Juli 2025
-
Pemprov Jateng memastikan Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah di Demak yang diminta uang damai Rp 25 juta karena memukul muridnya, tetap dapat insentif
Rabu, 23 Juli 2025
-
Kasus Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang diminta bayar denda oleh wali murid sebesar Rp 25 juta, berbuntut panjang.
Selasa, 22 Juli 2025
-
Terungkap sederet pengakuan Sutopo, salah satu keluarga wali murid yang viral denda Rp 25 juta Pak Guru Zuhdi. Bantah nominal tersebut.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Terungkap duduk perkara hingga fakta kasus seorang guru di Demak, Ahmad Zuhdi (63) yang diminta membayar denda Rp 25 juta ke wali murid.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Nasib miris yang dialami Ahamd Zuhdi, guru di Demak yang didenda wali murid Rp 25 juta, mendapat perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Inilah sosok baik hati yang membantu guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi, yang diminta uang damai oleh wali murid.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Terungkap alasan Ahmad Zuhdi tolak denda yang dikembalikan wali murid. TTernyata, jumlahnya bukan Rp 25 juta tetapi Rp 12,5 juta
Minggu, 20 Juli 2025
-
Beginilah pengakuan wali murid yang meminta guru Madrasah Diniyah atau Madin di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), membayar denda Rp 25 juta.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Rezeki nomplok menghampiri Ahmad Zuhdi (63), guru yang didenda Rp25 juta oleh wali murid. Dapat hadiah tak terduga dari Gus Miftah.
Sabtu, 19 Juli 2025
-
Ini sosok wali murid yang meminta guru Madrasah Diniyah atau Madin di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), membayar denda Rp 25 juta.
Sabtu, 19 Juli 2025
-
Inilah sosok Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang bantu Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo.
Sabtu, 19 Juli 2025
-
Ini cerita pilu Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp 25 juta.
Sabtu, 19 Juli 2025