Berita Viral
Besaran Insentif Pak Zuhdi Guru di Demak yang Didenda Wali Murid Rp 25 Juta, Dibayar Triwulan
Pemprov Jateng memastikan Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah di Demak yang diminta uang damai Rp 25 juta karena memukul muridnya, tetap dapat insentif
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang viral diminta uang damai Rp 25 juta karena memukul muridnya, tetap mendapat insentif.
Pemberian insentif itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengajar agama.
Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, menilai bahwa perbuatan Zuhdi memukul muridnya bukan kesengajaan yang dilakukan berulang.
"Pak Ahmad Zuhdi menerima mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam penerima program."
"Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi," papar Agung, dikutip SURYA.CO.ID dari laman Pemprov Jateng.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga melakukan kajian terhadap duduk perkara permasalahan yang terjadi antara Zuhdi dan murid inisial D.
Tidak hanya itu, Agung menjelaskan, setiap penerima insentif pengajar agama juga didaftarkan dalam asuransi. Pada hal ini, Zuhdi menerima asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ada pun total insentif yang diterima Zuhdi dan guru pengajar keagamaan lain sebesar Rp1,2 juta, yang diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali dalam setahun.
Selain mendapat insentif, Zuhdi juga mendapat rezeki nomplok dari tokoh penting yang iba dengan permasalahan yang dihadapinya.
Sosok penting itu adalah Ketua DPRD Demak Zayinul Fata dan pendakwah Gus Miftah.
Zayinul Fata langsung turun tangan mengganti uang Zuhdi yang dipakai untuk membayar denda.
Baca juga: Kabar Baru Pak Zuhdi Guru Demak yang Didenda Wali Murid Rp25 Juta, Tetap Dapat Insentif dari Pemprov
Sosok hingga harta kekayaan Zayinul Fata pun jadi sorotan.
Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.
"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita."
"Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.
berita viral
Guru Pukul Murid di Demak
SURYA.co.id
guru didenda Rp 25 juta
Ahmad Zuhdi
Gus Miftah
Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin
surabaya.tribunnews.com
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.