SURYA Kampus

BPN Perkuat Sistem Informasi Pertanahan, Pakar Untag : Solusi Cegah Sertifikat Ganda

BPN kini bergerak cepat memperkuat sistem teknologi informasi pertanahan untuk memastikan data tanah di Indonesia semakin akurat dan aman

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Sulvi Sofiana
HACKER LOKAL - Pakar teknologi informasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat PhD. Supangat ikut mengomentari Badan Pertanahan Nasional yang memperkuat sistem teknologi informasi pertanahan untuk memastikan data tanah di Indonesia semakin akurat dan aman. 

Supangat juga menyoroti pentingnya otomatisasi proses administrasi agar setiap langkah pendaftaran bisa ditelusuri secara digital.

“Jika ada kesalahan, sistem bisa menunjukkan di tahap mana terjadi kekeliruan. Ini penting untuk akuntabilitas dan kecepatan layanan,” tegasnya.

Konektivitas Antar Instansi

Pakar Untag itu juga menekankan pentingnya konektivitas antarinstansi pemerintah, mulai dari desa, pemerintah daerah, hingga lembaga perpajakan.

“Data pertanahan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi antar lembaga agar validasi data bisa lebih cepat dan akurat,” paparnya.

Selain itu, ia menyarankan audit ulang terhadap data lama, terutama yang belum terdigitalisasi.

“Data lama, khususnya sebelum 1980, sering kali jadi sumber masalah. Harus ada audit dan pembaruan berkala agar data pertanahan makin bersih,” katanya.

Supangat menutup dengan menegaskan pentingnya pencatatan digital untuk setiap proses perubahan hak atas tanah.

“Dengan sistem yang transparan dan tangguh, kasus sertifikat ganda bisa dicegah. Langkah pembenahan BPN ini patut diapresiasi karena menuju layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved