SURYA Kampus
BPN Perkuat Sistem Informasi Pertanahan, Pakar Untag : Solusi Cegah Sertifikat Ganda
BPN kini bergerak cepat memperkuat sistem teknologi informasi pertanahan untuk memastikan data tanah di Indonesia semakin akurat dan aman
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- BPN memperkuat sistem teknologi informasi pertanahan untuk memastikan data tanah makin akurat dan aman. Hal ini untuk mencegah kasus sertifikat ganda
- Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL, COBIT, CLA, CISA, Pakar Sistem Informasi Untag Surabaya, mendukung hal tersebut. Menurutnya, sertifikat ganda muncul karena lemahnya struktur sistem informasi di bidang pertanahan.
- Ia juga menekankan pentingnya konektivitas antarinstansi pemerintah, mulai dari desa, pemerintah daerah, hingga lembaga perpajakan
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kasus sertifikat ganda yang belakangan mencuat di sejumlah wilayah kembali menjadi sorotan publik.
Menyikapi hal itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini bergerak cepat memperkuat sistem teknologi informasi pertanahan untuk memastikan data tanah di Indonesia semakin akurat dan aman.
Baca juga: David Akbar, Mahasiswa Untag Surabaya Raih Juara Dunia Bela Diri di Womau IMAC 2025 Korea Selatan
Langkah strategis tersebut mendapat dukungan dari kalangan akademisi, salah satunya dari Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL, COBIT, CLA, CISA, Pakar Sistem Informasi sekaligus Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
Lemahnya Struktur Sistem Informasi
Menurut Supangat, persoalan sertifikat ganda ini muncul karena masih lemahnya struktur sistem informasi di bidang pertanahan.
“Dari perspektif sistem teknologi informasi, ada sejumlah kelemahan seperti keandalan data, pelacakan perubahan, serta keterkaitan antara data fisik dan yuridis. Kontrol terhadap duplikasi data juga masih belum optimal,” jelas Supangat, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Pakar IT Untag Surabaya : Rekrut Hacker Lokal untuk Amankan Coretax Jadi Terobosan Penting
Ia menilai, setiap bidang tanah semestinya memiliki identitas tunggal yang menghubungkan data fisik seperti peta dan batas lahan, dengan data yuridis seperti hak kepemilikan. Jika sistem belum sepenuhnya terintegrasi, potensi duplikasi sertifikat akan terus menghantui.
Lebih lanjut, Supangat menilai penguatan sistem pertanahan perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Perlu ada basis data terpadu dengan satu sumber utama. Setiap bidang tanah wajib memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang konsisten di seluruh proses administrasi,” terangnya.
Untuk mencegah sertifikat ganda, ia merekomendasikan penerapan sistem verifikasi otomatis yang mampu mendeteksi tumpang tindih lahan sejak dini.
“Integrasi dengan sistem pemetaan digital memungkinkan deteksi cepat jika ada duplikasi atau klaim ganda,” tambahnya.
Blockchain Solusi Jangka Panjang
Tak hanya itu, Supangat menilai teknologi modern seperti blockchain bahkan bisa menjadi solusi jangka panjang.
“Blockchain bisa memberikan ‘sidik digital’ unik bagi setiap bidang tanah. Bahkan dengan token NFT, keaslian data bisa lebih terjamin dan sulit dipalsukan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah BPN yang mulai mengarah ke sertifikat elektronik merupakan keputusan tepat. Selain meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik, sertifikat elektronik juga mempermudah layanan masyarakat.
“Aplikasi publik seperti Sentuh Tanahku sudah menjadi contoh bagus. Masyarakat bisa mengecek status tanah secara daring tanpa harus datang ke kantor pertanahan,” tutur Supangat.
| Unipa Surabaya Gelar Donor Darah, Peserta Datang dengan Kostum Pahlawan dan Baju Adat |
|
|---|
| Sosok Muhammad Johar yang Jadi Wisudawan Terbaik Unpad di Usia 71 Tahun, Eks Anggota DPRD Riau |
|
|---|
| Pejuang Ilmu dari Gaza Palestina, Sondos Shnewra Lulus Cumlaude di UM Surabaya: Raih Gelar Magister |
|
|---|
| Dua Perguruan Tinggi Jawa Timur Unjuk Prestasi di QS Asia University Rankings 2026 |
|
|---|
| David Akbar, Mahasiswa Untag Surabaya Raih Juara Dunia Bela Diri di Womau IMAC 2025 Korea Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sistem-keamanan-data-nasional-khususnya-pada-sistem-Coretax.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.