Baru Keluar Penjara, Pria Sidoarjo Sembunyikan Narkoba Senilai Rp 1,5 M di Gubuk

Dia sengaja menyimpan narkoba sebanyak itu di gubuk belakang rumahnya agar tidak mudah ketahuan.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polresta Sidoarjo
RESIDIVIS – Tersangka pengedar narkoba saat diringkus petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dia sudah keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Kali ini kembali tertangkap dengan barang bukti senilai Rp 1,5 miliar 

Polisi pun masih melakukan pengembangan, dan memasukkan EG dalam daftar pencarian alias buron.

“Moduk transaksinya, barang dikirim lewat kurir ke lokasi tertentu. Kemudian tersangka mengambilnya, lalu mengedarkan narkoba tersebut ke pembeli. Petugas masih melakukan mengembangkan untuk mengungkap semua yang terkait dengan jaringan narkoba ini,” lanjutnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved