Berita Viral

2 Pembelaan Hasan Nasbi untuk Jokowi Soal Kasus Ijazah, Sebut Roy Suryo Cs Wajar Jadi Tersangka

Hasan Nasbi bela langkah Jokowi bawa tudingan ijazah palsu ke ranah pidana dan menilai ada orkestrasi di balik panjangnya polemik tersebut.

Tribunnews
BELA JOKOWI - Hasan Nasbi melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network. 

"Ada yang orkestrasi, kenapa daya tahannya sebegininya dan efek, impact yang diharapkan dari itu, apa? Saya nggak tahu," jelas Hasan.

"Kalau mau menjelek-jelekkan Pak Jokowi, sudah dari 2012 dijelek-jelekin orang. Dibilang dulu bukan Islam lah. Dibilang ibunya bukan Islam lah, dibilang anak PKI lah, dibilang macam-macam lah. Dan enggak pernah putus kan, zaman jadi presiden juga," tambahnya.

2. Sebut Wajar Roy Suryo cs Jadi Tersangka

Hasan juga menanggapi penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.

Ia menganggap langkah itu logis dan sesuai proses hukum karena isu tersebut telah diarahkan kepada Jokowi selama bertahun-tahun.

"Terus orang sekarang bilang, 'Ngapain sih Pak Jokowi mentersangkakan orang?' Eh, hitung dong berapa tahun dia digituin," kata Hasan.

Ia menilai, permintaan untuk membuktikan keaslian ijazah lewat cara “menunjukkan ijazah” sebenarnya tidak sejalan dengan prinsip hukum Actori incumbit probatio.

"Misalnya, siapa yang bilang dengan sok bijak, 'harusnya ini diselesaikan, dengan menunjukkan ijazah.' Iya, secara teori benar," ujar Hasan.

Namun menurutnya, jika itu dilakukan, korban tuduhan justru akan terus-terusan dibebani untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Tapi, nanti lama-lama setiap orang yang dituduh macam-macam, korban itu yang harus membuktikan bahwa dia tidak begitu. Kan harusnya si penuduh yang harus membuktikan bahwa dia benar," tegasnya.

Hasan menutup dengan mengatakan bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat bagi Jokowi untuk memulihkan nama baik sekaligus membuktikan keabsahan ijazahnya.

"Berjuang memulihkan nama baik itu artinya dia akan buktikan bahwa ijazahnya benar. Tapi lewat apa? Lewat pengadilan," pungkasnya.

Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor

Pencekalan terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs menjadi sorotan. 

Roy Suryo dicekal bepergian ke luar negeri dan wajib lapor ke Polda Metro Jaya seminggu sekali.   

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, mengungkap alasan pencekalan dan wajib lapor Roy Suryo Cs.  

 "Betul karena status yang bersangkutan adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali, dan kita cekal untuk ke luar negeri. Tapi bukan tahanan kota," kata Budi Hermanto, Kamis (20/11/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved