Berita Viral

Nasib dr Ratna Setia Asih Terjerat Kasus Dugaan Malapraktik, Upaya Damai Gagal, Masuk Babak Baru

Begini kabar terbaru terkait nasib dr. Ratna Setia Asih Sp.A yang terjerat kasus dugaan malapraktik menewaskan seorang bocah usia 10 tahun.

Kolase Humas Tribun Babel dan Tribunnews
DOKTER TERJERAT MALAPRAKTIK - (kiri) Tersangka dr Ratna Setia Asih (baju tahanan) saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Kamis (20/11/2025) . 

Mekanisme ini digunakan untuk menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum, mulai dari proses penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan.

“Sudah kita ajukan, masih menunggu nomor registrasinya. Kemungkinan besok keluar dari pengadilan,” ucap Hangga Ofandany.

Hingga pelimpahan tahap II berlangsung, dr. Ratna tidak ditahan baik di Polda maupun saat berada di Kejaksaan.

Pertimbangannya adalah peran dr. Ratna sebagai dokter spesialis anak yang masih aktif bertugas di RSUD Depati Hamzah.

Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, membenarkan pihaknya telah menerima berkas dan barang bukti.

Kejaksaan akan segera menyusun dakwaan dan mengajukan perkara ke pengadilan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia

Kasus ini juga menarik perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Perwakilan pengurus IDI Babel, dr. Arinal Sp.DVE, menyampaikan bahwa organisasi profesi selalu memberikan dukungan kepada sejawat yang menghadapi persoalan hukum.

“Terutama dalam hal ini rekan sejawat kami, dr. Ratna Sp.A,” kata Arinal.

IDI juga mengapresiasi keputusan Kejaksaan yang memberikan penangguhan penahanan terhadap dr. Ratna.

“Kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, segenap keluarga besar IDI Wilayah Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan sejawat kami dr. Ratna Sp.A demi kepentingan pelayanan pediatri,” lanjutnya.

Arinal mengajak masyarakat memberikan doa serta dukungan agar perkara ini dapat terselesaikan dengan baik sehingga dr. Ratna bisa kembali memberikan layanan kesehatan tanpa beban.

Dugaan malapraktik yang melibatkan dr. Ratna pertama kali mencuat pada pertengahan Juni 2025, setelah Aldo Ramdani meninggal dalam perawatan medis.

Peristiwa tragis tersebut memicu reaksi publik dan memunculkan sorotan tajam terhadap layanan kesehatan di rumah sakit daerah.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik kemudian menetapkan dr. Ratna sebagai tersangka. Penetapan itu dituangkan dalam surat bernomor: S.Tap/35/VI/RES.5/2025.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved