Berita Viral
Rekam Jejak Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang Dicekal ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi
Inilah sosok dan rekam jejak mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang dicekal ke luar negeri karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dicekal Kejagung terkait dugaan korupsi.
- Kasus berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak perusahaan periode 2016–2020.
- Selain Ken, empat orang lain juga dilarang bepergian ke luar negeri.
SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang dicekal ke luar negeri karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pencekalan terhadap dirinya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Upaya pencegahan ke luar negeri ini dilakukan karena Ken diduga terlibat dalam kasus pengurangan kewajiban pajak sejumlah perusahaan maupun wajib pajak pada periode 2016 hingga 2020.
Tak hanya Ken, Kejagung juga memasukkan empat nama lain dalam daftar orang yang dilarang bepergian ke luar negeri.
Mereka tercatat sebagai BNDP, HBP, KL, dan VRH, yang semuanya disebut berkaitan dengan penyelidikan yang sama.
Kejagung membenarkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," demikian pernyataan resmi pada Jumat (21/11/2025).
Masa pencekalan tersebut berlaku sejak 14 November 2025 sampai 14 Mei 2026.
Baca juga: Harta Kekayaan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang Dicekal ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi
Informasi itu juga tercantum secara eksplisit dalam dokumen resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan keterangan, “Alasan: korupsi.”
Rekam Jejak
Melansir dari Wikipedia, Ken Dwijugiasteadi lahir 8 November 1957.
Ia adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia ke-16 yang menjabat dari tahun 2015 hingga 30 November 2017.
Ken Dwijugiasteadi, atau biasa dipanggil Ken, mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan pada tahun 1983.
Kariernya dimulai dengan menjadi staf di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Pada tahun 1989, dipromosikan menduduki jabatan eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian. Pada 1992, menjabat sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Eks Dirjen Pajak
Ken Dwijugiasteadi
korupsi
Dicekal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin |
|
|---|
| Rekam Jejak AKBP Basuki yang Ditahan Imbas Kematian Dosen Untag Semarang, Kariernya di Ujung Tanduk |
|
|---|
| 7 Poin Pidato Wapres Gibran di KTT G20 di Afrika Selatan: Sepakat Bebas Visa, Pamer Program MBG |
|
|---|
| Sosok Anwar Iskandar Ketua Umum MUI yang Baru: Lahir di Banyuwangi, Anak Pendiri Ponpes Mambaul Ulum |
|
|---|
| Sosok August Mellaz Anggota KPU yang Sebut KPUD Solo Salah Ucap di Sidang KIP Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Eks-Dirjen-Pajak-Ken-Dwijugiasteadi-yang-Dicekal-ke-Luar-Negeri-karena-Dugaan-Korupsi.jpg)