Nadiem Makarim Tersangka

Sosok Ari Yusuf Pengacara Tom Lembong yang Dampingi Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf ditunjuk Nadiem Makarim untuk mendampinginya di sidang korupsi pengadaan chromebook.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
DAMPINGI - Pengacara Ari Yusuf (kiri) ditunjuk Nadiem Makarim (kanan) untuk mendampingi di sidang korupsi pengadaan chromebook. 

Ringkasan Berita:
  • Pengacara Ari Yusuf ditunjuk Nadiem Makarim untuk mendampingi di sidang dugaan korupsi pengadaan chromeboook yang menjeratnya. 
  • Ari Yusuf sebelumnya menjadi pengacara Tom Lembong di sidang.
  • Berkas Nadiem Makarim sudah dilimpahkan ke jaksa dan siap disidangkan.   

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Ari Yusuf, pengacara Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang ditunjuk Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mendampinginya di sidang. 

Ari Yusuf dan timnya akan mendampingi Nadiem Makarim di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kabar penunjukan ini diakui Ari saat dihubungi Kompas.com pada Jumay (21/11/2025).

“Iya benar kami sudah diberikan surat kuasa secara resmi,” katanya. 

Ari mengatakan, pihaknya akan mewakili Nadiem Makarim di persidangan.

Baca juga: Nasib Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim Usai Tak Punya Kewarganegaraan, Kini Siap-siap Dijemput

Saat ini, berkas diketahui sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyusunan surat dakwaan.

Adapun, surat kuasa ini resmi diberikan kepada tim Ari Yusuf pada tanggal 17 November 2025.

“Sudah P21. Tinggal menunggu waktu sidang,” kata Ari lagi.

Belum diketahui apakah pengacara sebelumnya yakni Hotman Paris digantikan Ari atau bergabung dalam satu tim saat persidangan. 

Sebelumnya, berkas perkara Nadiem Makarim dan terdakwa lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).

Selain Nadiem Makarim, tiga tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Sementara tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.

Untuk selanjutnya, tim JPU Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.

Siapakah Ari Yusuf

Melansir akun Linkedin miliknya, Ari Yusuf Amir adalah seorang advokat senior.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved