Berita Viral
Kasus Ijazah Jokowi Bisa Selesai Pakai RJ, Roy Suryo Terima Kasih ke Sosok Ini, Peradi Ungkap Beda
Kasus ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo memasuki babak baru. Mungkinkah diselesaikan lewat restorative justice?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo menilai restorative justice bisa dilakukan, tetapi harus berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
- KUHAP baru dinilai memberi peluang RJ, tetapi Peradi menegaskan aturan itu belum berlaku.
- Roy merasa tugasnya selesai usai menerbitkan Jokowi’s White Paper dan segera merilis Gibran’s Black Paper.
SURYA.co.id - Pakar telematika Roy Suryo, yang kini menjadi tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menanggapi peluang penyelesaian kasusnya melalui restorative justice usai pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI pada Selasa (18/11/2025).
Restorative justice sendiri adalah pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait, sebagai alternatif dari proses pemidanaan konvensional dalam hukum acara pidana.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut bahwa perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo c.s. memiliki potensi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice berdasarkan aturan dalam KUHAP terbaru.
Menurutnya, KUHAP baru membuat penahanan menjadi sangat objektif sehingga membuka peluang Roy dkk. tidak dijebloskan ke penjara.
Namun, jika perkara masih mengacu pada KUHAP lama, Habiburokhman menilai Roy dan koleganya sangat mungkin ditahan dan berpotensi mendapat perlakuan sewenang-wenang.
Menanggapi hal tersebut, Roy mengatakan bahwa ketentuan dalam KUHAP baru memang “jelas dan tegas”.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan penyelesaian melalui restorative justice bukan berada di tangannya semata.
"RJ (Restorative Justice) itu harus kesepakatan dua belah pihak. Kalau menurut saya ya terserah saja, yang penting untuk bangsa ini bagus apa, toh kami sudah selesai sebenarnya, kami itu sudah finish," ujar Roy, melansir dari Tribunnews.
Baca juga: Tak Cuma Buat Roy Suryo Cs Walkout, Jimly Asshiddiqie Juga Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Masalah Serius
Ia juga menyebut bahwa publik sebenarnya sudah mengetahui temuan terkait ijazah Jokowi melalui buku Jokowi’s White Paper.
"Dengan terbitnya buku (Jokowi's White Paper), itu kan sudahlah, publik sudah tahulah gitu, loh. Nah, kok, tiba-tiba ada yang mau mempidanakan kan gitu," tambahnya.
Kepada Komisi III DPR RI, Roy mengucapkan terima kasih karena telah memberikan perhatian terhadap kasus yang menjerat dirinya.
"Tapi saya kira terima kasih juga untuk Pak Habiburrahman dan teman-teman di Komisi III ya, soalnya nama saya disebut, enggak enak juga gitu loh," ujarnya.
Roy menjelaskan bahwa tugasnya bersama ahli forensik digital Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa) dalam menyusun analisis terkait ijazah Jokowi pada dasarnya telah tuntas.
Selain Jokowi's White Paper, mereka juga tengah mempersiapkan peluncuran buku kedua berjudul Gibran’s Black Paper.
berita viral
Multiangle
Meaningful
kasus ijazah Jokowi
Roy Suryo
Habiburokhman
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Nasib Roy Suryo Cs Kini Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor Gegara Ijazah Jokowi, Tolak Mediasi |
|
|---|
| Tabiat Kiper Muda Rizki Nurfadhilah, Kebohongannya Terungkap, Tidak Ada Penyiksaan |
|
|---|
| Kubu Roy Suryo Cs Ungkap Penyebab Kasus Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Singgung Hakim MK Arsul Sani |
|
|---|
| Alasan Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Dicekal Polisi Pergi ke Luar Negeri |
|
|---|
| Temuan Baru Kematian Yuda yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Dalam Pohon Aren, Tak Ada Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kasus-Ijazah-Jokowi-Bisa-Selesai-Pakai-RJ-Roy-Suryo-Terima-Kasih-ke-Sosok-Ini-Peradi-Ungkap-Beda.jpg)