Kematian Dosen Untag Semarang

Desak AKBP Basuki Dipecat Usai Bohong Soal Hubungan dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel

Nasib AKBP Basuki, perwira menengah di Polda Jateng terancam dipecat usai terungkap kebohongannya tentang hubungan dengan mendiang dosen untag.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
MENGAKU - AKBP Basuki awalnya membantah memiliki hubungan khusus dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Gajahmungkur. Namun, dalam pemeriksaan di Propam dia mengaku dan akhirnya ditahan. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki awalnya membantah memiliki hubungan istimewa dengan dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal di hotel.
  • Dalam pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng, AKBP Basuki justru mengaku tinggal serumah dengan sang dosen selama 5 tahun. 
  • Fakta ini membuat komunitas muda-mudi alumni Untag Semarang mendesak AKBP Basuki untuk dipecat dari kepolisian. 

 

SURYA.CO.ID - Nasib AKBP Basuki, perwira menengah di Polda Jateng kini di ujung tanduk, setelah terungkap kebohongannya tentang hubungan dengan DLL, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos daerah Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025). 

Awalnya AKBP Basuki membantah keras memiliki hubungan istimewa dengan sang dosen, namun dalam pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng terungkap fakta lain. 

AKBP Basuki terbukti tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan selama lima tahun. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto membongkar hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki.

Terperiksa kepada petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengakui tinggal satu atap dengan DLL.

Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Ditahan Imbas Kematian Dosen Untag Semarang di Hotel, Seatap Tanpa Pernikahan

Jalinan asmara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, ketika seorang anggota polri tinggal bersama wanita bukan istri sahnya, sudah tergolong dalam pelanggaran etik.

Meski demikian, Polda Jateng masih terus mendalami sejauh mana hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan DLL.

Termasuk juga perihal penyebab kematian DLL yang dinilai tidak wajar.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto dalam kesempatannya juga menyinggung perihal sanksi.

Ia menyebut pelanggaran etik bisa saja berbuntut pada pemecatan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved