Nadiem Makarim Tersangka

Rekam Jejak Marzuki Darusman, Eks Jaksa Agung yang Bela Nadiem Makarim dengan Ajukan Amicus Curiae

Inilah rekam jejak Marzuki Darusman, eks Jaksa Agung yang bela Nadiem Makarim dengan ajukan amicus curiae

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Fika Nurul Ulya/Puspenkum Kejagung
(kiri) Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025) (kanan) Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman usai melakukan audiensi dengan komisioner Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023). 

SURYA.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, terus jadi sorotan.

Apalagi, setelah Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terbaru, sebanyak 12 tokoh tersebut mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim.

Dalam daftar tersebut, tercatat nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Sementara pada sidang perdana praperadilan, Jumat (3/10/2025), pengajuan dokumen amicus curiae disampaikan oleh Arsil, peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP); dan Natalia Soebagjo, pegiat antikorupsi.

Arsil menjelaskan, amicus curiae ini bertujuan untuk memberikan masukan substantif kepada hakim.

Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” kata Arsil.

Ia menambahkan, sepuluh tokoh nasional lainnya yang turut mengajukan amicus curiae berhalangan hadir untuk menyampaikannya secara langsung.

Baca juga: Ikut Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Inilah Rekam Jejak Amien Sunaryadi eks Pimpinan KPK

Arsil juga menegaskan bahwa pendapat hukum yang mereka ajukan memiliki lingkup yang lebih luas.

Masukan ini tidak hanya ditujukan untuk kasus praperadilan Nadiem Makarim semata.

“Pendapat hukum ini tidak secara khusus hanya kami tujukan untuk perkara ini semata, namun juga untuk pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum demi tegaknya prinsip fair trial dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Arsil.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa tujuan mereka bukan untuk memengaruhi putusan hakim terkait permohonan Nadiem Makarim.

“Kami tidak bermaksud untuk meminta Yang Mulia untuk mengabulkan atau menolak permohonan praperadilan dalam perkara ini, karena itu bukan kompetensi kami,” kata dia.

Siapa sosok Marzuki Darusman?

Marzuki Darusman, tokoh senior yang dikenal luas di kancah politik dan hak asasi manusia (HAM), lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 26 Januari 1945.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved