Berita Viral
Kasus Ijazah Jokowi Bisa Selesai Pakai RJ, Roy Suryo Terima Kasih ke Sosok Ini, Peradi Ungkap Beda
Kasus ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo memasuki babak baru. Mungkinkah diselesaikan lewat restorative justice?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sedangkan klaster kedua (Roy, Rismon, dan Tifa) dikenai kombinasi pasal KUHP dan UU ITE dengan ancaman hukuman lebih berat, yakni 8–12 tahun penjara.
Habiburokhman Sebut Roy Suryo Cs Korban KUHAP Orde Baru
Sebelumnya, menurut Habiburokhman, Roy Suryo Cs ini menjadi tersangka karena KUHAP produk Orde Baru.
"Sekarang ini banyak sekali orang menjadi korban KUHAP Orde Baru. Lihat misalnya kelompoknya Roy Suryo segala macam, itu kan korban KUHAP Orde Baru," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dikatakan Habiburokhman, kasus Roy Suryo Cs seharusnya bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam RUU KUHAP.
"Kenapa? Kalau menurut standar KUHAP baru, Roy Suryo Cs di penanganan kasusnya bisa dengan restorative justice, tetapi di KUHAP Orde Baru itu enggak diatur," ujarnya.
Menurut dia, jika mengacu pada RUU KUHAP, aparat penegak hukum tak mudah untuk melakukan penahanan Suryo dkk.
"Kalau menurut KUHAP baru terhadap Roy Suryo dkk itu, itu sangat sulit untuk dikenakan penahanan karena syaratnya sangat objektif. Hampir enggak mungkin ditahan. Orang-orangnya jelas semua, enggak lari dan lain sebagainya," ucapnya.
"Tapi kalau menurut KUHAP Orde Baru, ada peluang dia ditahan sewenang-wenang pak Roy Suryo dkk ini," tegasnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPR berharap RUU KUHAP disahkan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.
"Sudah terlalu banyak korban KUHAP Orde Baru ini. Mulai kemarin Pak Eggi Sudjana dan lain sebagainya, itu kan korban KUHAP Orde Baru," imbuhnya.
berita viral
Multiangle
Meaningful
kasus ijazah Jokowi
Roy Suryo
Habiburokhman
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Nasib Roy Suryo Cs Kini Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor Gegara Ijazah Jokowi, Tolak Mediasi |
|
|---|
| Tabiat Kiper Muda Rizki Nurfadhilah, Kebohongannya Terungkap, Tidak Ada Penyiksaan |
|
|---|
| Kubu Roy Suryo Cs Ungkap Penyebab Kasus Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Singgung Hakim MK Arsul Sani |
|
|---|
| Alasan Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Dicekal Polisi Pergi ke Luar Negeri |
|
|---|
| Temuan Baru Kematian Yuda yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Dalam Pohon Aren, Tak Ada Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kasus-Ijazah-Jokowi-Bisa-Selesai-Pakai-RJ-Roy-Suryo-Terima-Kasih-ke-Sosok-Ini-Peradi-Ungkap-Beda.jpg)