Haji 2026
Daftar 11 Penyakit Calon Jemaah Haji Yang Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan
Jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan berpotensi gagal berangkat
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Kebijakan baru ini mencakup pemeriksaan acak di bandara, hotel, hingga area Masyair ini menjadi perhatian serius daerah
- Jemaah yang mengidap penyakit kronis diminta untuk mulai menjalani pengobatan rutin
- Dengan adanya regulasi baru ini, calon jemaah haji diharapkan lebih memahami kondisi kesehatannya dan melakukan persiapan medis secara konsisten
SURYA.co.id Surabaya – Pemerintah pusat menerapkan standar pemeriksaan kesehatan yang jauh lebih ketat bagi calon jemaah haji (CJH) 2026.
Kebijakan baru ini mencakup pemeriksaan acak di bandara, hotel, hingga area Masyair ini menjadi perhatian serius daerah, termasuk di Jombang.
Aturan tersebut menegaskan bahwa jamaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan berpotensi gagal berangkat atau bahkan dipulangkan langsung oleh otoritas Arab Saudi.
Penyelenggara yang mengabaikan regulasi juga terancam sanksi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang mulai melakukan langkah antisipasi.
Baca juga: Kuota Haji Jatim 2026 Bertambah Jadi 42 Ribu, Ini Kata Menteri Haji dan Umroh Gus Irfan
Kepala Dinkes Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, menyampaikan pihaknya telah menerima daftar resmi penyakit dan kondisi yang dikategorikan tidak memenuhi syarat keberangkatan.
Menurut Hexawan, kondisi-kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama dalam proses skrining.
Jemaah yang mengidap penyakit kronis diminta untuk mulai menjalani pengobatan rutin agar saat pemeriksaan resmi mereka dapat dinyatakan memenuhi syarat.
“Kami mengimbau seluruh calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit kronis untuk memeriksakan diri sedini mungkin. Jika tidak, mereka sangat berisiko tidak lolos pemeriksaan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” ucapnya, Selasa (18/11/2025).
11 Penyakit yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Dinkes Jombang mengungkapkan terdapat 11 kategori penyakit yang dapat menggugurkan syarat istitha’ah kesehatan, antara lain:
Baca juga: Rincian Dokumen Wajib Untuk Daftar Petugas Haji Indonesia 2026
1. Penyakit Jantung Koroner: Kondisi penyempitan pembuluh darah jantung ini berisiko menyebabkan serangan jantung mendadak selama aktivitas fisik berat ibadah haji.
2. Hipertensi Tidak Terkontrol: Tekanan darah tinggi yang tidak stabil meningkatkan risiko stroke dan serangan jantung, terutama dipicu stres fisik dan emosional di tanah suci.
3. Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol: Diabetes yang tidak terkendali dapat menyebabkan komplikasi serius seperti infeksi, gangguan ginjal, dan masalah penglihatan.
4. Penyakit Paru Kronis (COPD): Kondisi penyempitan saluran udara dapat memperparah sesak napas akibat aktivitas fisik selama haji.
haji 2026
daftar penyakit jemaah haji
Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
SURYA.co.id
| Daftar 11 Penyakit yang Bisa Gagalkan Keberangkatan CJH 2026, Kemenag Jombang Ingatkan Hal Ini |
|
|---|
| Dinkes Kabupaten Mojokerto Fasilitasi 708 CJH Jalani Rikkes untuk Syarat Istithaah Ibadah Haji 2026 |
|
|---|
| Asrama Haji Embarkasi Surabaya Siapkan 562 Kamar Sambut Kloter Pertama Haji 2026 |
|
|---|
| Rincian Dokumen Wajib Untuk Daftar Petugas Haji Indonesia 2026 |
|
|---|
| Urutan Rencana Perjalanan Haji 1447 H/2026 M, Kloter 1 Tanggal 22 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PPIH-Makkah-Arab-Saudi-merawat-jemaah-haji-Indonesia-2024.jpg)