Berita Viral
Sosok Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Diduga Sopir Pribadi, Benarkah Cuma karena Mencuri?
Sosok pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu ternyata sopir pribadinya.
“Semoga saja segera terungkap dengan tuntas, termasuk bila kejadian ini sebuah kesengajaan yang bisa saja digerakkan oleh aktor intelektualnya,” tutur Khamozaro.
Khamozaro menyampaikan seluruh proses penyelidikan berada di tangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih detail dan menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik.
“Yang saya ketahui bahwa tim, penyidik terus bekerja,” ujarnya ketika kembali dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa.
Diberitakan sebelumnya, rumah hakim Khamozaro yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Pasca-kebakaran tersebut, opini publik berkembang mengaitkan peristiwa itu dengan kasus korupsi yang sedang ditangani Khamozaro di PN Medan.
Sejak akhir September 2025, Khamozaro sebagai ketua majelis bersama Muhammad Yusafrihardi Girsang dan Fiktor Panjaitan sebagai anggota tengah menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Kasus itu turut menetapkan sejumlah pihak, antara lain mantan Kepala UPTD PUPR Dinas Gunung Tua, Efendi Rasuli Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BBPJN Wilayah I Sumut, Heliyanto; serta dua pihak swasta, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut senilai total Rp 231,8 miliar.
Namun Khamozaro tidak ingin berasumsi apakah kebakaran rumahnya terkait dengan kasus itu atau tidak.
“Biarlah hasil investigasi yang menentukan. Saya nggak bisa mendahului, karena ini sudah menjadi ranah hukum, sehingga segala kemungkinan bisa terjadi,” tutur Khamozaro.
Meski enggan berspekulasi, namun Khamozaro mengaku kerap mendapatkan telfon dari nomor nomor yang tidak dikenal.
Khamozaro mengatakan, nomor tidak dikenali belakangan sering menelfon nomornya.
Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu.
"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar pada, Selasa (4/10/2025).
"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa. Kalau ancaman tidak ada," lanjutnya.
Khamozaro Waruwu
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar
Pengadilan Negeri Medan
hakim PN Medan
Rumah Hakim Dibakar
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Yustinus Arya Artheswara, Ketua KPU Surakarta yang Bantah Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Fakta 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipenjarakan Faisal Tanjung, Ini Kabar Terbarunya |
|
|---|
| Aturan Baru MK Polisi Aktif Dilarang Isi Jabatan Sipil, Tapi Pejabat Lama Tetap Aman |
|
|---|
| Cloudflare Error Buat Situs X Twitter hingga Canva dan ChatGPT Ikut Terdampak, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Polemik Arsip Ijazah Jokowi Dimusnahkan KPU Surakarta, Majelis KIP Pertanyakan Dasarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Benarkah-Kebakaran-Rumah-Hakim-Khamozaro-Waruwu-Terencana-Komisi-III-DPR-Minta-Diusut-Tuntas.jpg)