Kematian Dosen Untag Semarang

Gelagat Janggal AKBP B Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang, Ternyata Pejabat di Polda Jateng

Polisi berpangkat AKBP inisial B menjadi saksi kunci kematian dosen Untag Semarang. Ternyata dia punya jabatan di Polda Jateng.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
TEWAS - Jenazah DLL, dosen Untag Semarang saat dievakuasi dari salah satu kamar kos-hotel daerah Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025). 

Akan tetapi pihaknya melakukan autopsi (bedah mayat) terhadap tubuh korban supaya mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini. Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya.

Sosok Korban 

Kerabat korban, TW menyebut, korban dikenal sebagai sosok pendiam. Ia mengungkap, korban sudah merantau bekerja di Kota Semarang sekitar empat tahun terakhir.

Korban yang merupakan warga asli Purwokerto merantau ke kota Semarang selepas ayah dan ibunya  meninggal dunia.  

"Korban masih sendiri (lajang), ia kuliah hingga jadi dosen tetap di Untag belum lama sekitar 2021 atau 2022," ujarnya.

Selama di Semarang, korban sebenarnya tidak tinggal di kos-hotel tersebut. Korban memiliki kamar kos sendiri yang lokasinya memang tak jauh dari kostel tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Ya kabarnya korban sering keluar masuk kostel itu akhir-akhir ini," paparnya.

Menurut kerabat, korban juga tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di kota Semarang.

"Korban dari dulu kelihatan sehat tidak ada tanda-tanda sakit tertentu," beber Tiwi.

Sejauh ini keluarga korban belum bisa mengungkap hasil autopsi jenazah korban.

Menurut Tiwi, pihak keluarga yang menunggu proses tersebut di rumah sakit belum memberikan kabar,  hingga Selasa (18/11/2025) malam.

"Untuk hasil autopsi nanti kami kabari besok (Rabu, 19 November 2025)," terangnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Baru Kasus Kematian Dosen Untag Semarang : Kerabat Ungkap Korban Satu KK dengan AKBP B

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved