Kematian Dosen Untag Semarang

Gelagat Janggal AKBP B Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang, Ternyata Pejabat di Polda Jateng

Polisi berpangkat AKBP inisial B menjadi saksi kunci kematian dosen Untag Semarang. Ternyata dia punya jabatan di Polda Jateng.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
TEWAS - Jenazah DLL, dosen Untag Semarang saat dievakuasi dari salah satu kamar kos-hotel daerah Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025). 

Terlebih, sebelum korban meninggal dunia pernah menceritakan sosok polisi ini. Kendati menjunjung asas praduga tak bersalah, tapi oknum polisi itu disebut dekat dengan korban.

“Sempat cerita, karena korban tahu saya aktivis yang sering demo. Korban bilang ‘ibu punya teman polisi, dia kasubdit pengendalian masa. Jangan-jangan kalian sering ketemu pas demo, soalnya kan demo itu pasti urusannya berkaitan dengan urusan pengendalian masa’,” ujarnya mengikuti perkataan korban.

Untuk itu para alumni mendorong agar kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian dosennya. Dia berharap proses penanganan kasus diungkap secara transparan.

"Kami ikatan alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu," harapnya.

Polda Jawa Tengah membenarkan Perwira menengah berinisial B dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Artanto belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini. Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian pihaknya.

"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang," bebernya.

Menurut Artanto, Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan kasus yang akan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Dari laporan kasus itu, Polda Jateng akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelidikan. "Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak   sesuai aturan," paparnya. 

Terkait adanya hubungan korban dengan AKBP B, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir membenarkannya. 

Namun, ia enggan menjelaskannya lebih detail hubungan mereka."Bisa langsung tanya ke propam," bebernya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena juga membenarkan, ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya kepada Tribun.Namun, Andika belum mengetahui hubungan antara polisi tersebut dengan korban. Pihaknya sementara ini hanya meminta keterangannya sembari mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain terutama rekaman kamera CCTV hotel. 

Terkait kondisi korban, lanjut Andika,  hasil pemeriksaan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved