Berita Viral

Sosok Abdul Gafur yang Bela Roy Suryo saat Debat dengan Penasihat Kapolri Soal Kasus Ijazah Jokowi

Inilah sosok Abdul Gafur Sangadi yang bela mati-matian Roy Suryo saat debat sengit dengan penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.

Wartakota
DEBAT SENGIT - Abdul Gafur Sangadji, pengacara yang bela Roy Suryo saat debat sengit dengan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, di kasus Ijazah Jokowi. 

Ia menutup penyampaiannya dengan peringatan bahwa delapan orang kini menghadapi proses hukum akibat polemik ini.

Tanpa keterbukaan penuh, ia menilai sistem peradilan pidana berada dalam ancaman.

“Rusak ini sistem hukum pidana kita kalau begini. Criminal justice system kita dirusak oleh aparat penegak hukum sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Apa Penyebab Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi? Kuasa Hukum dan Polisi Beda Pendapat

Sosok Abdul Gafur Sangadji

Abdul Gafur Sangadji adalah seorang advokat yang sering menangani kasus-kasus publik. Ia pernah menjadi kuasa hukum Roy Suryo Cs dalam polemik ijazah Presiden Jokowi dan beberapa perkara lain yang menjadi perhatian media.

Gafur juga dikenal aktif menyampaikan pandangan hukum yang kritis, terutama terkait perlunya pembuktian dan transparansi dalam proses hukum.

Selain itu, ia tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan anggota Peradi.

Di dunia akademik, namanya muncul sebagai peneliti dengan fokus pada hukum bisnis dan kajian perkotaan.

Pada 2024, ia sempat menjadi korban pengeroyokan di Pengadilan Negeri Ambon, sebuah insiden yang membuat namanya makin dikenal publik.

Meski begitu, ia tetap aktif sebagai advokat dan terus terlibat dalam berbagai isu hukum di Indonesia.

Dari seluruh rangkaian perdebatan ini, saya melihat bahwa masalah utama bukan sekadar soal ada atau tidaknya ijazah asli, melainkan menyangkut transparansi lembaga negara.

Ketegangan antara Aryanto dan Roy menunjukkan betapa sensitifnya isu tersebut di publik.

Penulis juga menilai bahwa komunikasi di ruang debat publik sering kali gagal karena ego masing-masing pihak mengambil alih.

Dalam kasus ini, kedua kubu tampak ingin mempertahankan argumen tanpa memberi ruang untuk dialog yang lebih substansial.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved