Berita Viral

Sosok Abdul Gafur yang Bela Roy Suryo saat Debat dengan Penasihat Kapolri Soal Kasus Ijazah Jokowi

Inilah sosok Abdul Gafur Sangadi yang bela mati-matian Roy Suryo saat debat sengit dengan penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.

Wartakota
DEBAT SENGIT - Abdul Gafur Sangadji, pengacara yang bela Roy Suryo saat debat sengit dengan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, di kasus Ijazah Jokowi. 

Usai interupsi itu, Aryanto kembali menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka telah melalui pemeriksaan mendalam.

Ia menuturkan bahwa ratusan saksi dan ahli telah dimintai keterangan sebelum polisi mengambil keputusan.

“Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Eks Wamenkumham Denny Indrayana Mau Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Ia juga menegaskan, "Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palus berdasarkan semua data yang ada."

Namun Abdul Gafur Sangadji menilai ada hal yang lebih mendasar: bukti primer berupa ijazah asli Jokowi tidak pernah ditampilkan.

Ia bahkan menantang, “Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?”

Gafur menegaskan perbedaan cara kerja antara tim Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa dengan dua terdakwa kasus serupa sebelumnya, yakni Gusnur dan Bambang Tri.

Menurutnya, penelitian yang dilakukan kliennya merupakan analisis ilmiah, bukan penyebaran informasi menyesatkan.

Ia juga menekankan bahwa sejak kasus-kasus awal bergulir, publik tidak pernah melihat dokumen asli ijazah Presiden.

Ia mengingatkan bahwa dalam persidangan sebelumnya, “Ternyata tidak pernah dilakukan otentikasi oleh KPU. Ini fakta persidangan, tidak bisa dibantah."

Ia menilai tindakan KPU selama ini hanya berupa purifikasi terhadap salinan yang dilegalisir, bukan autentikasi dokumen asli.

Gafur melanjutkan, “Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?”

Ia juga mengkritik standar pembuktian polisi yang biasanya memamerkan barang bukti pada kasus lain, seperti narkotika atau alat kejahatan, namun tidak pada polemik ijazah ini.

“Kalau dugaan tindak pidana narkotik, narkotiknya ditampilkan. Kalau dugaan tindak pidana pembunuhan, alatnya ditampilkan. Tetapi kenapa ijazah ini masih misterius?” katanya.

Menurutnya, langkah penyidik justru membuat situasi semakin tidak terang. Ia menegaskan, “Ini cahayanya sudah terang, tapi alat buktinya harus lebih terang lagi."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved