Berita Viral
Alasan Eks Wamenkumham Denny Indrayana Mau Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Denny Indrayana membela Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi. Ia menilai ada kriminalisasi dan menegaskan keaslian ijazah harus dibuktikan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Denny Indrayana menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs sebagai bentuk kriminalisasi dan pembungkaman kritik.
- Ia menegaskan keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan lebih dulu sebelum membahas unsur pencemaran nama baik.
- Jika ijazah terbukti asli, barulah tuduhan terhadap Roy Suryo dapat dievaluasi secara hukum.
SURYA.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya bersedia mendampingi Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Denny menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya bukan sekadar perkara pidana, melainkan mengarah pada upaya membungkam suara-suara kritis di masyarakat.
“Bukan hanya kasus ini saya anggap sebagai kriminalisasi, tapi juga intimidasi menggunakan hukum pidana sebagai alat atau instrumen untuk membungkam kelompok-kelompok kritis terhadap kekuasaan,” ujar Denny, Jumat (13/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Menurutnya, inti persoalan yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah keaslian ijazah yang dipersoalkan.
Tanpa kejelasan soal validitas dokumen tersebut, tudingan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Roy Suryo cs dianggapnya tidak memiliki dasar kuat.
“Menurut saya, paling mendasar itu adalah, apakah ada pencemaran nama baik atau tidak, itu, keaslian dan kepalsuan ijazah itu dulu yang paling penting untuk dibuktikan,” tegas Denny.
Ia menyatakan, jika nantinya ijazah Presiden Jokowi terbukti sah dan benar, maka barulah unsur pencemaran nama baik bisa dibahas lebih lanjut.
Denny resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta beberapa tersangka lain sejak penetapan status tersangka pada Jumat (7/11/2025).
Saat ini, tim kuasa hukum tengah menimbang berbagai opsi lanjutan untuk merespons proses hukum tersebut.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengajuan praperadilan.
“Tentu ada diskusi-diskusi internal semacam itu, kami akan seperti apa, masih didiskusikan,” jelas Denny.
Siapakah Denny Indrayana?
Denny Indrayana lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 11 Desember 1972 dari pasangan alm H. Acep Hidayat (ayah) yang berdarah Sunda dan Hj. Titien Sumarni (ibu) yang berdarah Jawa-Banjar.
Ia menikah dengan Ida Rosyidah dan dikaruniai tiga orang anak yaitu Varis Haydar Rosyidin, Varras Putri Haniva, dan Vahmada Ahsana Amala.
Kakeknya H.M. Suhud (alm) Pembakal Stagen, Kotabaru.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Denny Indrayana
Roy Suryo
kasus ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
SURYA.co.id
| Imbas Kasus Sengketa Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla, Anggota DPR Sindir: Apa Lagi Rakyat Kecil |
|
|---|
| Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar |
|
|---|
| Benarkah Bobibos BBM Jerami Lebih Ramah Lingkungan? Begini Penjelasan BRIN: Perantaranya Etanol |
|
|---|
| Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi |
|
|---|
| 4 Fakta Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami: Bukan Lulusan Teknik, 10 Tahun Riset |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Alasan-Eks-Wamenkumham-Denny-Indrayana-Mau-Jadi-Pengacara-Pembela-Roy-Suryo-di-Kasus-Ijazah-Jokowi.jpg)