Berita Viral

Awal Mula Terbentuk Satgas BLBI yang Ingin Dibubarkan Menkeu Purbaya, Abaikan Peringatan Mahfud MD

Inilah awal mula terbentuknya Satgas BLBI yang ingin dibubarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tak mempan diperingatkan Mahfud MD.

Kompas.com
BUBARKAN SATGAS BLBI - Petugas Satgas BLBI. Inilah Awal Mula Terbentuk Satgas BLBI yang Ingin Dibubarkan Menkeu Purbaya. 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya mempertimbangkan pembubaran Satgas BLBI karena dianggap kurang efektif dan menimbulkan banyak polemik.
  • Evaluasi mendalam akan dilakukan sebelum keputusan final ditetapkan.
  • Pemerintah menegaskan penagihan kewajiban BLBI tetap berjalan melalui mekanisme internal Kemenkeu.

 

SURYA.co.id - Inilah awal mula terbentuknya Satgas BLBI yang ingin dibubarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Meskipun Mantan Menko Polhukam Mahfud MD telah mengingatkan risiko yang mungkin muncul jika Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) dibubarkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan tetap melangkah sesuai evaluasi yang dilakukan pemerintah.

Menurut Purbaya, hasil kerja Satgas BLBI selama ini belum menunjukkan efektivitas yang sebanding dengan energi dan polemik yang muncul.

Ia menilai pengembalian aset dari para obligor maupun debitur masih jauh dari harapan.

"Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu," ujarnya dalam media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025), melansir dari Tribunnews.

Meski demikian, sebelum mengambil keputusan final, pihak Kementerian Keuangan akan melakukan penilaian mendalam.

"Akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tegasnya.

Purbaya menekankan bahwa pembubaran Satgas BLBI, jika akhirnya dilakukan, tidak berarti pemerintah menghentikan penagihan kewajiban negara.

Proses penagihan akan dialihkan ke mekanisme internal Kementerian Keuangan dengan jalur koordinasi yang berbeda.

“Kita kejar kan? Enggak hapus lagi kan? Kita kejar terus, meskipun bukan lewat Satgas,” ujarnya, memastikan bahwa upaya memulihkan kerugian negara tetap menjadi prioritas.

Dengan demikian, perubahan struktur organisasi tidak akan mengurangi komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban BLBI yang masih menggantung sejak puluhan tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan sempat menghadapi gugatan dari Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto terkait kebijakan pembatasan bepergian ke luar negeri.

Gugatan tersebut muncul setelah Menkeu menetapkan Tutut sebagai penanggung utang dua perusahaan yang masih memiliki kewajiban BLBI, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tanggal 17 Juli 2025. Namun, gugatan tersebut kini telah dicabut di PTUN Jakarta.

Sebagai catatan, Satgas BLBI mulai dibentuk pada April 2021 setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021.

Baca juga: Tak Mempan Diperingatkan Mahfud MD, Menkeu Purbaya Tetap Mau Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Buat Ribut

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved