Berita Viral

Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi

Menkeu Purbaya menyiapkan skema baru agar pakaian bekas ilegal tak lagi dimusnahkan, melainkan diolah ulang menjadi bahan baku.

Tribunnews/Endrapta
IMPOR BAJU BEKAS - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa punya gebrakan baru Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal. 

Di sisi lain, pihaknya juga tengah mengembangkan solusi berbasis daur ulang poliester agar tetap kompetitif dan ramah lingkungan.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ujarnya.

Anne mengaku telah dijadwalkan untuk bertemu dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas berbagai aspek strategis, termasuk penyederhanaan perizinan industri.

Lebih lanjut, AGTI meyakini bahwa membangun industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bukan hanya efisien dan berdaya saing, tapi juga berkeadilan sosial.

Pendekatannya bukan sekadar bisnis, tapi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru bersama dengan pemerintah dan pekerja sebagai mitra pengusaha dan akademisi.

Maka dari itu, tanggapan dari Menkeu dianggap menjadi angin segar bagi industri garmen dan tekstil tanah air.

“Kami percaya jika seluruh elemen bersatu, maka daya saing industri tekstil nasional bisa meningkat dua kali lipat, bahkan melebihi negara pesaing,” tuturnya.

Didukung Wakabareskrim

Wakil Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya melarang impor baju bekas ilegal. 

Menkeu Purbaya berencana menindak tegas pelaku bisnis impor baju bekas ilegal (balpres) atau thrifting.

Menkeu Purbaya menilai, adanya thrifting justru bisa mematikan industri garmen dalam negeri. 

"Kalau itunya (impor pakaian bekas ilegal) mati, berarti nggak ada suplai. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi," ujar Purbaya, Senin (27/10/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Purbaya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama importir yang mengimpor pakaian bekas balpres ilegal.

Diharapkan saat ini pelaku importir pakaian bekas ilegal segera menghentikan kegiatannya, sebelum pemerintah menindak tegas dengaan aturan baru.

"Kan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya, saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," tegasnya.

Purbaya mengungkapkan penindakan impor pakaian bekas ilegal masih lemah dari sisi pemberian sanksi bagi pelaku sehingga tidak memberikan efek jera.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved