Berita Viral
Sosok Aryanto Sutadi yang Emosi Ucapan Dipotong Roy Suryo, Dulu Beber Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi geram kepada Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.
Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002).
Pada 2004-2005, ia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.
Pada 2005, Aryanto dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri.
Lalu, dia menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007) dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007).
Sejak 2009, Aryanti sudah menjadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.
Selain itu, dia juga tercatat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bongkar Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Beberapa waktu lalu, sosok orang terdekat Kapolri ini pernah mengungkap dalang di balik kasus ijazah Jokowi.
Menurut Aryanto, kasus ijazah Jokowi sengaja diangkat ke publik untuk membuat kegaduhan.
"Karena ini provokatornya maunya ramai, ini ada lah suatu ada orang di belakang sana yang gak kelihatan yang penting Indonesia kacau," katanya dalam sebuah wawancara.
Dia menduga, dalang kasus ijazah Jokowi merupakan pihak yang sempat dikecewakan.
"Orang yang kecewa, pernah dipecat, partainya dibubarkan, partainya kalah, Amerika. Dia pengennya kacau terus. Itu hanya dugaan."
"Tapi dugaan saya itu akan kebukti di belakang hari," imbuhnya.
Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tetap akan membuktikan lebih dulu ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Akan membutikan bahwa ijazah pak Jokowi itu asli. Jadi proses di Bareksrim akan diadopt kemudian disidik ulang untuk menunjukan bukti ijazah Jokowi asli," katanya.
Dengan begitu, tuduhan pelapor ijazah palsu ini akan terbukti.
"Kalau sudah dibuktikan asli, itu nanti tuduhan fitnah, provokasi bisa dibuktikan," katanya,
Ia pun menyarankan Polda Metro Jaya agar memakai lebih dari 100 pembanding untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.
"Saya sarankan kalau perlu 100 diambil semua, Supaya nanti gak cerita lagi itu hanya teman-temannya yang sudah diseting," katanya.
"Paling tidak yang nyinyir, yang provokasi rakyat dengan suatu teori sesat itu tidak meracuni rakyat lagi," tambah Aryanto.
Ia menegaskan jika terbukti lagi ijazah Jokowi asli, maka tuduhan Roy Suryo Cs adalah fitnah.
"Kalau ijazahnya terbukti asli berarti tuduhan itu tadi fitnah."
"Provokasi ini tadi. Tidak percaya pengadilan, tidak percaya Puslabfor, menghujat. Itu namanya provokasi."
"Jejak digital yang ada bukti nyata terjadi provokasi. Tunggu aja nanti," kata Aryanto Sutadi
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Aryanto Sutadi
penasihat ahli Kapolri
Meaningful
Multiangle
Roy Suryo tersangka
kasus ijazah Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Roy Suryo
| Apa Penyebab Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi? Kuasa Hukum dan Polisi Beda Pendapat |
|
|---|
| Akhirnya Azizah Salsha Ungkap Alasan Cerai dengan Pratama Arhan, Imbasnya Kini Kena Cancel Culture |
|
|---|
| Nasib Siswa SMP yang Sandalnya Digunting Guru, Akhirnya Dapat Sepatu Baru dan Bisa Sekolah Lagi |
|
|---|
| Telanjur Sebut Faisal Tanjung Alumni SMA 1 Luwu Utara, Klaim Anak Guru Rasnal Dibantah, Ini Faktanya |
|
|---|
| Sosok yang Mengadu ke Faisal Tanjung soal Dugaan Pungli di SMAN 1 Luwu Utara, Circle-nya Luas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Aryanto-Sutadi-yang-Emosi-Ucapan-Dipotong-Roy-Suryo-Dulu-BeberDalang-Kasus-Ijazah-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.