Berita Viral

Sosok Aryanto Sutadi yang Emosi Ucapan Dipotong Roy Suryo, Dulu Beber Dalang Kasus Ijazah Jokowi

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi geram kepada Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Indonesia Lawyers Club
Roy Suryo (kiri) dan Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi saat hadir dalam talkshow Indonesia Lawyers Club 
Ringkasan Berita:

 

SURYA.CO.ID - Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi geram kepada Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Penasihat ahli Kapolri ini merasa omongannya selalu dipotong oleh Roy Suryo 

Hal itu terjadi saat talk show yang ditayangkan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club berjudul 'UJUNG POLEMIK IJAZAH JOKOWI: ROY SURYO CS TERSANGKA, JOKOWI TAK TERSENTUH?'  tayang, Sabtu (15/11/2025) malam.

Awalnya, Aryanto berkesempatan menjelaskan kronologi Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, satu di antaranya Roy Suryo.

Dalam hal ini, Aryanto merasa ada perbedaan ketika Bareskrim mendalami aduan masyarakat (dumas) terkait ijazah palsu Jokowi, yang kemudian berujung penghentian proses penyelidikannya.

Pernyataan Aryanto lantas dibantah kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji.

Abdul mengatakan, Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi berdasarkan hasil laboratorium forensik. 

Padahal, sesuai Perpol yang dibuat Aryanto Sutadi, penggunaan Labfor hanya bisa dipakai di saat penyidikan dan bukan penyelidikan.

Aryanto lalu menjelaskan dalam perpol tidak melarang penyelidikan menggunakan labfor, bahkan bisa apa saja sepanjang tidak ada upaya paksa.

Saat Aryanto dan Abdul Gafur tengah adu argumen, Roy Suryo tiba-tiba perdebatan soal perpol tidak akan selesai.

"Ini kalau kita teruskan, enggak akan selesai Pak sampai besok gitu ya. Saya teruskan, itu intinya saya," kata Aryanto yang lalu disela oleh Roy Suryo.

Baca juga: Sosok Farid Lulusan FK UAD Yogyakarta, Dulu Diremehkan, Kini Berprestasi Punya 19 Jurnal Ilmiah

"Ya enggak selesai, yang bikin aturan dilanggar sendiri," seloroh Roy.

Pernyataan Roy Suryo memantik emosi Aryanto.

"Oke, Pak Roy, jangan sok-sokan gitu ya, Pak ya. Jangan suka motong gitu, Pak," kata Aryanto menhardik Roy Suryo.

"Saya enggak motong, saya hanya komentar, kok," ujar Roy cuek.

"Tolong yang kayak baik dikitlah," kata Aryanto.

"Bapak kalau komentar di lain juga ngaco gitu kok," ujar Roy.

"Cukup, cukup," kata Karni Ilyas.

"Saya itu mencoba sabar Pak ya, saya masih ingat bahwa kita tuh negara yang beradab," ujar Aryanto.

Aryanto lalu meneruskan penjelasannya dan menyatakan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memeriksa ratusan orang mulai dari saksi dan keterangan ahli.

"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.

Pada kesempatan ini, Aryanto tegas menyatakan tak sependapat.

Baca juga: Nasib Siswa SMP yang Sandalnya Digunting Guru, Akhirnya Dapat Sepatu Baru dan Bisa Sekolah Lagi

"Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palus berdasarkan semua data yang ada," katanya.

Abdul Gafur Sangadji lantas menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, tetapi tidak menunjukkan bukti utama yang dipersoalkan publik, yakni ijazah asli Jokowi.

“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” kata Gafur.

Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa tidak bisa disamakan dengan kasus Gusnur dan Bambang Tri.

“Hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismon, dan kemudian Dr. Tifa, jangan dipersamakan dengan apa yang dilakukan oleh dua orang sebelumnya, yaitu Gusnur dan Bambang Tri. Basis yang mereka lakukan juga sangat berbeda,” ujarnya.

Gafur menilai penelitian ilmiah tidak bisa disebut menyesatkan.

Justru penelitian itu muncul karena publik lama mencari kejelasan sejak kasus Bambang Tri dan Gusnur dua perkara yang juga tidak pernah memperlihatkan ijazah asli Presiden.

 “Ternyata tidak pernah dilakukan otentikasi oleh KPU. Ini fakta persidangan, tidak bisa dibantah," katanya.

Menurutnya, KPU hanya melakukan purifikasi terhadap ijazah yang dilegalisir, bukan autentikasi dokumen asli. 

“Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?” ujar dia.

Gafur juga menyoroti standar praktik kepolisian yang biasanya membuka barang bukti saat menetapkan tersangka dalam berbagai kasus.

“Kalau dugaan tindak pidana narkotik, narkotiknya ditampilkan. Kalau dugaan tindak pidana pembunuhan, alatnya ditampilkan. Tetapi kenapa ijazah ini masih misterius?” katanya.

 Ia menilai penyidik justru membuat perkara makin tidak terang. Mantan Wamenkumham itu menegaskan bahwa dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang daripada cahaya.

“Ini cahayanya sudah terang, tapi alat buktinya harus lebih terang lagi," kata dia.

Blak-blakan Gafur mengingatkan jika ada delapan orang yang kini terseret kasus ini. Karena itu, ia menuntut transparansi penuh.

“Rusak ini sistem hukum pidana kita kalau begini. Criminal justice system kita dirusak oleh aparat penegak hukum sendiri,” ujarnya.

Sosok Aryanto Sutadi

Aryanto lahir di Gombong, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Meski sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.

Aryanto mengawali karier sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. 

Berpengalaman dalam bidang reserse, ia pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.

Di awal kariernya sebagai anggota Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986).

Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.

Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002).

Pada 2004-2005, ia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.

Pada 2005, Aryanto dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri.

Lalu, dia menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007) dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007).

Sejak 2009, Aryanti sudah menjadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.

Selain itu, dia juga tercatat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bongkar Dalang Kasus Ijazah Jokowi

Beberapa waktu lalu, sosok orang terdekat Kapolri ini pernah mengungkap dalang di balik kasus ijazah Jokowi.

Menurut Aryanto, kasus ijazah Jokowi sengaja diangkat ke publik untuk membuat kegaduhan.

"Karena ini provokatornya maunya ramai, ini ada lah suatu ada orang di belakang sana yang gak kelihatan yang penting Indonesia kacau," katanya dalam sebuah wawancara. 

Dia menduga, dalang kasus ijazah Jokowi merupakan pihak yang sempat dikecewakan.

"Orang yang kecewa, pernah dipecat, partainya dibubarkan, partainya kalah, Amerika. Dia pengennya kacau terus. Itu hanya dugaan."

"Tapi dugaan saya itu akan kebukti di belakang hari," imbuhnya.

Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tetap akan membuktikan lebih dulu ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Akan membutikan bahwa ijazah pak Jokowi itu asli. Jadi proses di Bareksrim akan diadopt kemudian disidik ulang untuk menunjukan bukti ijazah Jokowi asli," katanya.

Dengan begitu, tuduhan pelapor ijazah palsu ini akan terbukti.

 "Kalau sudah dibuktikan asli, itu nanti tuduhan fitnah, provokasi bisa dibuktikan," katanya,

Ia pun menyarankan Polda Metro Jaya agar memakai lebih dari 100 pembanding untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.

"Saya sarankan kalau perlu 100 diambil semua, Supaya nanti gak cerita lagi itu hanya teman-temannya yang sudah diseting," katanya.

"Paling tidak yang nyinyir, yang provokasi rakyat dengan suatu teori sesat itu tidak meracuni rakyat lagi," tambah Aryanto.

 Ia menegaskan jika terbukti lagi ijazah Jokowi asli, maka tuduhan Roy Suryo Cs adalah fitnah.

"Kalau ijazahnya terbukti asli berarti tuduhan itu tadi fitnah."

"Provokasi ini tadi. Tidak percaya pengadilan, tidak percaya Puslabfor, menghujat. Itu namanya provokasi."

"Jejak digital yang ada bukti nyata terjadi provokasi. Tunggu aja nanti," kata Aryanto Sutadi

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved