Berita Viral

Sosok Aryanto Sutadi yang Emosi Ucapan Dipotong Roy Suryo, Dulu Beber Dalang Kasus Ijazah Jokowi

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi geram kepada Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Indonesia Lawyers Club
Roy Suryo (kiri) dan Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi saat hadir dalam talkshow Indonesia Lawyers Club 

"Saya enggak motong, saya hanya komentar, kok," ujar Roy cuek.

"Tolong yang kayak baik dikitlah," kata Aryanto.

"Bapak kalau komentar di lain juga ngaco gitu kok," ujar Roy.

"Cukup, cukup," kata Karni Ilyas.

"Saya itu mencoba sabar Pak ya, saya masih ingat bahwa kita tuh negara yang beradab," ujar Aryanto.

Aryanto lalu meneruskan penjelasannya dan menyatakan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memeriksa ratusan orang mulai dari saksi dan keterangan ahli.

"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.

Pada kesempatan ini, Aryanto tegas menyatakan tak sependapat.

Baca juga: Nasib Siswa SMP yang Sandalnya Digunting Guru, Akhirnya Dapat Sepatu Baru dan Bisa Sekolah Lagi

"Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palus berdasarkan semua data yang ada," katanya.

Abdul Gafur Sangadji lantas menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, tetapi tidak menunjukkan bukti utama yang dipersoalkan publik, yakni ijazah asli Jokowi.

“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” kata Gafur.

Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa tidak bisa disamakan dengan kasus Gusnur dan Bambang Tri.

“Hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismon, dan kemudian Dr. Tifa, jangan dipersamakan dengan apa yang dilakukan oleh dua orang sebelumnya, yaitu Gusnur dan Bambang Tri. Basis yang mereka lakukan juga sangat berbeda,” ujarnya.

Gafur menilai penelitian ilmiah tidak bisa disebut menyesatkan.

Justru penelitian itu muncul karena publik lama mencari kejelasan sejak kasus Bambang Tri dan Gusnur dua perkara yang juga tidak pernah memperlihatkan ijazah asli Presiden.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved