Berita Viral

Sosok Aryanto Sutadi yang Emosi Ucapan Dipotong Roy Suryo, Dulu Beber Dalang Kasus Ijazah Jokowi

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi geram kepada Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Indonesia Lawyers Club
Roy Suryo (kiri) dan Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi saat hadir dalam talkshow Indonesia Lawyers Club 

 “Ternyata tidak pernah dilakukan otentikasi oleh KPU. Ini fakta persidangan, tidak bisa dibantah," katanya.

Menurutnya, KPU hanya melakukan purifikasi terhadap ijazah yang dilegalisir, bukan autentikasi dokumen asli. 

“Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?” ujar dia.

Gafur juga menyoroti standar praktik kepolisian yang biasanya membuka barang bukti saat menetapkan tersangka dalam berbagai kasus.

“Kalau dugaan tindak pidana narkotik, narkotiknya ditampilkan. Kalau dugaan tindak pidana pembunuhan, alatnya ditampilkan. Tetapi kenapa ijazah ini masih misterius?” katanya.

 Ia menilai penyidik justru membuat perkara makin tidak terang. Mantan Wamenkumham itu menegaskan bahwa dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang daripada cahaya.

“Ini cahayanya sudah terang, tapi alat buktinya harus lebih terang lagi," kata dia.

Blak-blakan Gafur mengingatkan jika ada delapan orang yang kini terseret kasus ini. Karena itu, ia menuntut transparansi penuh.

“Rusak ini sistem hukum pidana kita kalau begini. Criminal justice system kita dirusak oleh aparat penegak hukum sendiri,” ujarnya.

Sosok Aryanto Sutadi

Aryanto lahir di Gombong, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Meski sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.

Aryanto mengawali karier sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. 

Berpengalaman dalam bidang reserse, ia pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.

Di awal kariernya sebagai anggota Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved