KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Bidik Proyek Ambisius Sugiri Sancoko Monumen Reog Ponorogo, Nilainya Rp164 M
KPK mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Terbaru, KPK menggeledah kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Ponorogo
- Rencana pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) sudah mulai digaungkan sejak periode pertama pemerintahan Sugiri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo.
- MRMP dibangun di bukit gamping di Kecamatan Sampung dengan tinggi 126 meter, mengalahkan patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali.
SURYA.co.id – KPK masih melanjutkan pendalaman kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kali ini KPK mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.
Pada Minggu (9/11/2025), Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus dugaan korupsi yang meliputi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi, dengan total mencapai Rp2,6 miliar.
Selain Sugiri, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.
Sebagai pengembangan, KPK pun mengusut dugaan korupsi pada seluruh proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek ambisius Sugiri, Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.
"Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu.
Baca juga: Usai tangkap Sugiri Sancoko, KPK Masih Obok-obok Lingkungan Pemkab Ponorogo
"Kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangan-penyimpangannya, bersamaan dengan kami melakukan penyidikan terkait dengan OTT pada kali ini," lanjutnya.
Terbaru, KPK menggeledah kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, Rabu (12/11/2025), terkait proyek tersebut.
Proyek Ambisius yang Nilainya Ratusan Miliar
Rencana pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) sudah mulai digaungkan sejak periode pertama pemerintahan Sugiri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo.
Peletakan batu pertama atau groundbreaking MRMP dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 11 Maret 2023.
MRMP dibangun di bukit gamping di Kecamatan Sampung dengan tinggi 126 meter, mengalahkan patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali.
Baca juga: 6 Lokasi Termasuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digeledak KPK, Ditemukan Uang Tunai
Rencananya, MRMP akan digunakan sebagai sarana kebutuhan pendidikan, seni, dan pertunjukan Reog Ponorogo, dilansir jatimprov.go.id.
Megaproyek ini diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp164 miliar.
Meski demikian, Sugiri pada Januari 2025 lalu, menegaskan proyek MRMP harus terwujud.
Sebab, Reog Ponorogo saat ini sudah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.
Sugiri juga menyebut MRMP bukan hanya aset lokal, melainkan nasional karena terhubung dengan program Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak boleh monumen tidak jadi. Maka harus jadi. Reog sudah bukan lagi milik Ponorogo. Sudah milik Indonesia karena telah diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO," tegas pria yang akrab disapa Kang Giri ini, Senin (20/1/2025).
"(Proyek ini) butuh cawe-cawe dari pusat. Ini bukan aset Ponorogo saja. Namun, aset nasional yang nyambung dengan program Pak Prabowo," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sugiri mengungkapkan sejumlah skema untuk memenuhi anggaran tersebut.
Salah satunya adalah kerja sama kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KBPU).
"Kami sedang mencari pola solusinya, apakah melalui KBPU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau skema lainnya ini sedang dirumuskan Kementerian," jelas dia.
"Kalaupun nanti misalnya penggangarannya ditawarkan ke pihak ketiga uangnya pasti tidak akan hilang, investasi pasti untung, karena hasil survai kunjungan wisata semakin tinggi," lanjutnya.
Hingga saat ini, proses pembangunan MRMP masih berlangsung.
Per Juni 2025, proyek MRMP ini telah menelan anggaran hingga Rp73,87 miliar.
Untuk kekurangan anggarannya, direncanakan lewat pendanaan bertahap sampai 2030 mendatang dengan melibatkan pihak ketiga, termasuk sponsor dan swasta.
Sebagai informasi, pada 11 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi ke-529 Kabupaten Ponorogo dilakukan pemasangan panel kepala burung merak seberat 3 ton yang disaksikan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dilansir ponorogo.go.id.
Pembangunan Dipastikan Berlanjut
Meski Sugiri Sancoko tersandung kasus dugaan korupsi dan membuat kepemimpinannya di periode kedua digantikan oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, selaku Plt Bupati, pembangunan proyek Monumen Reog Musem Peradaban (MRMP) dipastikan berlanjut.
Kadisbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, menegaskan MRMP sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan berlanjut sampai 2026.
Ia juga menekankan pembangunan berlangsung sesuai aturan dan tahapan yang berlaku.
"Pembangunan Monumen Reog Ponorogo ini tetap berjalan sesuai perencanaan. Progres maupun tahapannya sudah diatur dalam APBD 2026," ujar Judha saat ditemui di kantornya, Rabu (12/11/2025).
"Kami bekerja sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan. Sampai sekarang belum ada permintaan keterangan dari pihak manapun," tegasnya.
Saat ini, proyek berfokus pada pembangunan main building atau bangunan utama berupa struktur patung dan kerangkanya.
Nanti, pada pertengahan 2026, pemerintah akan melanjutkan cut and build untuk area parkir dan fasilitas pendukung lainnya.
"Sekarang progresnya sudah hampir selesai untuk struktur utamanya. Tahun depan kami lanjutkan pematangan lahan," ungkap Judha.
Lebih lanjut, Judha mengatakan pihaknya sudah mengajukan proposal bantuan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian PUPR agar proyek strategis ini bisa segera rampung.
"Kami sudah melengkapi semua persyaratan, mulai dari DED, RD, hingga readiness criteria (RC). Tinggal menunggu asistensi dari pemerintah pusat," kata Judha.
Kronologi Kasus Sugiri Sancoko
KPK telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus tindak pidana korupsi.
Sugiri diduga kuat terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi, dengan total mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Selain Sugiri, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.
Adapun Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).
Monumen Reog Ponorogo
Sugiri Sancoko tersangka
Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK
Sugiri Sancoko ditangkap KPK
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
SURYA.co.id
Sugiri Sancoko
| Beda Kekayaan Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Selama Menjabat, Kang Giri Terus Naik Lisdyarita Turun |
|
|---|
| 6 Lokasi Termasuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digeledak KPK, Ditemukan Uang Tunai |
|
|---|
| KPK Geledah Kantor Pemkab Ponorogo 6 Jam Lebih, Ini Kata Kepala Bagian Protokol Hadi Priyanto |
|
|---|
| Sosok Lisdyarita yang Kini Jabat Plt Bupati Ponorogo, Harta Kekayaannya Turun Selama Jabat Wabup |
|
|---|
| Sosok Arief Pujiana, Lolos Seperti Elly Widodo Usai Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Investasi-2024-DPMPTSP-Fokus-Investasi-di-Lokasi-Monumen-Reog-Ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.