Berita Viral

Sosok Letda Luqman Hakim, Saksi Tewasnya Prada Lucky Namo yang Dilaporkan ke Komandan Polisi Militer

Letda Luqman Hakim, saksi kasus tewasnya Prada Lucky Namo, dilaporkan pihak keluarga korban ke Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana di Denpasar.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/pos kupang
DILAPORKAN - Letda Luqman Hakim, saksi kasus tewasnya Prada Lucky Namo yang dilaporkan pihak keluarga korban ke Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana di Denpasar. Ini sosoknya. 

Tidak banyak informasi yang didapat terkait sosoknya, termasuk rekam jejak pendidikan dan penugasannya. 

Berikut kesaksian Letda Luqman selengkapnya: 

  1. Hakim sebut tak logis

Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno, sempat mempertanyakan kesaksian Letda Inf. Luqman Hakim dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (11/11/2025).

Mulanya, hakim bertanya soal pengakuan Letda Inf. Luqman yang mengaku melihat dua orang yang tidak dikenalnya masuk ke ruangan saat ia bertugas sebagai perwira jaga pada saat terjadinya penganiayaan terhadap Prada Lucky.

“Saudara tidak kenal? Tidak logis itu. Saudara perwira jaga di situ, masa tidak tahu siapa yang ada di situ,” ujar Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno.

2. Sering bilang tidak tahu

SIDANG -  Danyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur didesak dihadirkan di sidang tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Foto kanan: para tersangka. Foto kiri: Prada Lucky Namo.
SIDANG - Danyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur didesak dihadirkan di sidang tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Foto kanan: para tersangka. Foto kiri: Prada Lucky Namo. (kolase pos kupang)

Kegeraman hakim ketua berlanjut saat Letda Luqman banyak mengatakan tidak tahu saat ditanya peristiwa penganiayaan korban Prada Lucky dan Prada Richard. 

Letda Luqman mengaku sempat berpapasan dengan Letda Thoriq, terdakwa 16 di luar ruangan. 

Dia mengaku hanya melihat Letda Thoriq membawa minyak tawon, namun dia tidak tahu untuk apa dan siapa minyak itu. 

"Tidak tahu, atau tidak mau tahu? Kan Saudara Perwira Jaga di situ," tanya hakim dan hanya dijawab Siap oleh Letda  Luqman.

3. Perintahkan berhenti pemeriksaan 

Setelah dicecar hakim, Letda Luqman akhirnya baru mengaku kalau di ruangan itu ada pemeriksaan.

Dia juga sempat bertanya ke Serda Lalu terkait pemeriksaan itu, dan dijawab masih berlanjut.

"Saudara sebagai Perwira Jaga, semuanya tidak Saudara ketahui. Tugas seorang Perwira Jaga adalah melaporkan kejadian yang menonjol," sergah hakim. 

Hakim lalu menanyakan apakah Letda Luqman melaporkan kejadian menonjol saat itu, dan dijawab tidak. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved