KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Sosok Ninik Ipar Bupati Sugiri Sancoko Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Promosi Jabatan, Ini Perannya

Sosok ipar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ninik, disebut turut terlibat dalam kasus korupsi mutasi dan promosi jabatan

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Haryanti Puspa Sari
(kiri ke kanan) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kedua dari kanan) jadi tersangka. Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jumat (7/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • KPK menyita uang Rp500 juta dari ipar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
  • Uang tersebut merupakan bagian dari klaster suap pengurusan jabatan senilai total Rp 1,25 miliar, yang diberikan Direktur RSUD Yunus Mahatma dan pihak swasta Sucipto (SC) kepada Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono.

SURYA.CO.ID - Sosok ipar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ninik, disebut turut terlibat dalam kasus korupsi mutasi dan promosi jabatan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp500 juta. 

Uang tersebut merupakan bagian dari klaster suap pengurusan jabatan senilai total Rp 1,25 miliar, yang diberikan Direktur RSUD Yunus Mahatma dan pihak swasta Sucipto (SC) kepada Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alur pemberian uang yang tidak disita dari tangan Bupati Sugiri, melainkan dari kerabatnya.

Asep mengungkapkan, pemicu utama kasus ini adalah isu rotasi dan mutasi jabatan yang membuat para pejabat di Pemkab Ponorogo resah. 

Termasuk Yunus Mahatma, yang masa jabatannya sebagai Direktur RSUD Dr Harjono akan berakhir pada 2027.

Namun, ia berpeluang dipindahkan kapan saja.

"Karena yang bersangkutan masih ingin menjadi direktur rumah sakit, makanya dia, kalau dia itu memperpanjang istilahnya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025)

Yunus kemudian mulai menghubungi Agus Pramono untuk mengamankan jabatannya.

Selanjutnya tim KPK, jelas Asep, telah memonitor pergerakan para pihak terkait sejak Oktober 2025. 

Penyerahan uang suap ini sedianya direncanakan sebelum tanggal 7 November.

Namun, rencana itu sempat tertunda karena para pelaku gentar setelah mendengar berita OTT KPK di Riau.

"Tadinya di sekitar tanggal 4, tanggal 3, tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," ungkap Asep.

Asep menyebut tim di lapangan sempat mengira target mereka membatalkan transaksi. 

"Tapi ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)," lanjutnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved