KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Sosok Ninik Ipar Bupati Sugiri Sancoko Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Promosi Jabatan, Ini Perannya

Sosok ipar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ninik, disebut turut terlibat dalam kasus korupsi mutasi dan promosi jabatan

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Haryanti Puspa Sari
(kiri ke kanan) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kedua dari kanan) jadi tersangka. Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jumat (7/11/2025) 

Pada hari eksekusi, Jumat (7/11/2025), KPK memastikan bahwa kesepakatan (meeting of minds) antara pemberi (Yunus) dan penerima (Sugiri) sudah terjadi.

Namun, Sugiri Sancoko tidak dapat bertemu langsung dengan Yunus karena ada kegiatan pelantikan. 

Bupati kemudian mendelegasikan penerimaan uang tersebut kepada iparnya, seorang wanita bernama Ninik alias NNK.

"Oknum bupati Ponorogo ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK ini ya, untuk mewakili dia menerima uang."

Baca juga: Sosok 2 Maling yang Tembak Atim Suhara Satpam di Cakung Akhirnya Ditangkap, Begini Pelariannya

"Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'tolong deh wakili saya untuk menerima uang'," jelas Asep menirukan substansi perintah tersebut.

Yunus Mahatma, melalui temannya Indah Bekti Pratiwi (IBP), kemudian menyerahkan uang tunai Rp 500 juta yang baru dicairkan dari bank kepada Ninik.

Setelah menerima uang, Ninik langsung melapor kepada Sugiri Sancoko dengan mengirimkan pesan dan foto.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.' Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum bupati ini," papar Asep.

Asep Guntur juga meluruskan informasi bahwa Direktur RSUD Yunus Mahatma tidak berada di lokasi saat tim KPK bergerak.

Asep menjelaskan, tim awalnya mencari Yunus di lokasi yang diperkirakan, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. 

Tim kemudian lebih dulu mengamankan rekan Yunus, yakni Indah Bekti Pratiwi.

"Dari IBP itu kemudian diminta supaya YUM itu kembali menemui IBP. Nah setelah ketemu, baru kita konfirmasi," katanya.

Setelah Yunus mengakui penyerahan uang tersebut, tim KPK bergerak ke kediaman Ninik (ipar bupati) untuk menyita barang bukti uang Rp 500 juta. 

Setelah itu, barulah tim mengamankan Bupati Sugiri Sancoko.

Dugaan Suap Proyek RSUD

Selain kasus promosi jabatan, Asep mengatakan, Tim KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved