KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Dugaan Korupsi Berjamaah Bupati Ponorogo Cs, Dosen UNU Kritik Tradisi upeti Dalam Proses Mutasi

Pengungkapan korupsi berjamaah ini memang luar biasa, seperti merusak komitmen zona integritas dan anti korupsi di Jatim

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
dokumen pribadi Murdianto
KORUPSI DI PONOROGO - Dosen Pendidikan Anti Korupsi UNU Yogyakarta, Murdianto menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan reformasi birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan bersih dan efektif. 

Ringkasan Berita:
  • Penangkapan Bupati dan Sekda Ponorogo dalam dugaan suap jabatan menjadi tantangan dalam penegakkan sistem meritokrasi di Jatim.
  • Dosen UNU Yogyakarta, Murdianto menilai, dugaan korupsi Bupati Ponorogo itu sebagai dampak masih tertanamnya mentalitas korup melalui pemberian upeti sebagai syarat mutasi dan promosi.
  • Murdianto mengimbau agar diberlakukan pendidikan anti korupsi kepada generasi muda demi mencegah terulangnya praktik jual beli jabatan ke depannya.

 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - KPK melakukan penangkapan atas dugaan korupsi suap jabatan di Kabupaten Ponorogo, Jumat (7/11/2025) lalu.

Bukan penangkapan biasa, karena yang diciduk adalah pejabat penting yaitu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo, Agus Pramono.

Kemudian menyusul Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma dan rekanan RSUD bernama Sucipto yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaannya adalah suap jual beli jabatan yang mempertaruhkan uang sebesar Rp 1,25 miliar agar Yunus tidak digeser dari posisinya sebagai direktur RSUD.

Pengungkapan korupsi berjamaah ini memang luar biasa, seperti merusak komitmen zona integritas dan anti korupsi di Jatim.

Dosen Pendidikan Anti Korupsi UNU (Universitas Nahdlatul Ulama) Yogyakarta, Murdianto pun memberi analisis atas kasus ini. 

Ia menyatakan pentingnya menjaga keberlangsungan reformasi birokrasi, agar penyelenggaraan pemerintahan bersih dan efektif. Yaitu berpegang teguh pada meritokrasi sebagai pola dasar rekrutmen, mutasi dan promosi. 

“Bukan hanya sebagai narasi dan wacana, tetapi sebagai goodwill, keinginan kuat dan orientasi utama dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya pada pemerintahan kabupaten,” kata Murdianto kepada SURYA, Minggu (9/11/2025).

Termasuk upaya pencegahan dan pemberantasan semua bentuk tradisi upeti dan sejenisnya dalam proses mutasi dan promosi di pemda.

Murdianto menjelaskan perlunya membuka keran partisipasi masyarakat secara luas untuk memberikan masukan atas segenap perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. 

“Bukan sekedar service; apalagi berdasarkan pertimbangan akomodasi politik semata,” tambah dosen asal Kabupaten Ponorogo ini.

Ia juga menyarankan agar kepala daerah melepaskan birokrasi pemerintahan dari ragam politisasi, baik yang terbuka maupun sembunyi-sembunyi. “Utamanya dalam momentum politik praktis seperti pemilu,” tambah Murdianto.

Pendidikan Anti Korupsi

Dan ke depannya, ia menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi perlu disosialisasikan lebih masif pada pemuda, mahasiswa dan kelompok remaja. “Tujuannya untuk membangun Ponorogo yang makin optimistis di masa depan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Murdianto juga mengapresiasi kinerja KPK dalam memberikan pengawasan dan bahkan penindakan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin bersih dan memberikan layanan terbaik bagi rakyat.

“Semoga Pemkab Ponorogo ke depan semakin sehat dan profesional dalam melayani masyarakat Ponorogo. Dan masyarakat makin dewasa dalam berdemokrasi dan mengawal kinerja pemerintah dan penyelenggara negara di tingkat kabupaten,”pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved