KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Sosok Ninik Ipar Bupati Sugiri Sancoko Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Promosi Jabatan, Ini Perannya
Sosok ipar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ninik, disebut turut terlibat dalam kasus korupsi mutasi dan promosi jabatan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dia mengatakan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.
Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan fee kepada Yunus sebesar 10 persen atau senilai Rp 1,4 miliar.
“YUM (Yunus) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui ADC Bupati Ponorogo dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” kata dia.
Selain itu, Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.
“Bahwa pada periode 2023-2025, diduga SUG (Sugiri) menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus). Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta,” ujar dia.
Kini, Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan Sucipto, resmi jadi tersangka.
para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025, sampai dengan 27 November 2025.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK,” tutur dia.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Sedangkan terhadap Sugiri, bersama-sama dengan Agus Pramono, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Bupati Sugiri Sancoko
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
Bupati Ponorogo
surabaya.tribunnews.com
korupsi promosi jabatan
ipar Bupati Sugiri Sancoko
| Rekam Jejak Kokoh Priyo, 'Tangan Kanan' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK Usai Dilantik |
|
|---|
| Sosok Lisdyarita yang Kini Jadi Plt Bupati Ponorogo Usai Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Dulu Pengusaha |
|
|---|
| Menjadi Plt Bupati Ponorogo Usai Kang Giri Ditangkap, Lisdyarita Mengaku Banyak Pekerjaan Menunggu |
|
|---|
| Kang Giri Diangkut KPK, Besok Wabup Lisdyarita Jalankan Tugas Negara Untuk Memimpin Ponorogo |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Berjamaah Bupati Ponorogo Cs, Dosen UNU Kritik Tradisi upeti Dalam Proses Mutasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Ninik-Ipar-Bupati-Sugiri-Sancoko-yang-Disebut-Terlibat-Kasus-Promosi-Jabatan-Ini-Perannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.