Berita Viral

Cerita Pilu Abdul Muis Guru SMA yang Dipecat Delapan Bulan Sebelum Pensiun, Dipicu Dana Sumbangan

Abdul Muis tiba-tiba diberhentikan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Begini kisahnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Muh Amran Amir/Dokumentasi PGRI Luwu Utara
(kiri ke kanan) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 2 Luwu Utara, Sulawesi Selatan menyerahkan donasi kepada Abdul Muis. Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan saat dikonfirmasi kompas.com, Senin (10/11/2025) 

Menurut Sayu, dana dikumpulkan secara sukarela oleh para siswa.

Meski jumlahnya tidak besar, mereka berharap bantuan ini dapat menjadi simbol kasih dan penghormatan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut berdonasi. Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi kedua guru kami,” ucapnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved