Berita Viral

Penjelasan Aqua ke DPR soal Sumber Air yang Disidak Dedi Mulyadi, Bukan Air Bor Biasa

Pihak Aqua memberikan penjelasan kepada DPR RI terkait sumber air yang sempat viral setelah disidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
YouTube KDM/Spiroku
KLARIFIKASI - Penjelasan Aqua ke DPR soal Sumber Air yang Disidak Dedi Mulyadi, Bukan Air Bor Biasa 

Ringkasan Berita:
  • Aqua Jelaskan ke DPR. air produksinya bukan dari sumur bor biasa, tapi sumber air pegunungan yang terlindungi secara alami dan berizin resmi dari Kementerian ESDM.
  • Penentuan sumber air dilakukan lewat studi hidrogeologi bersama UGM, UNPAD, dan UI untuk memastikan air berasal dari daerah tangkapan hujan di pegunungan.
  • Dedi Mulyadi menemukan sumur bor dalam di pabrik Aqua Subang, namun pihak pabrik menjelaskan air diambil dari lapisan tanah dalam dengan teknologi pompa sedalam 100–130 meter.

 

SURYA.CO.ID - Pihak Aqua, PT. Tirta Investama akhirnya memberikan penjelasan kepada Komisi VII DPR RI terkait sumber air yang sempat viral setelah disidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam penjelasannya, Aqua menegaskan bahwa air yang digunakan bukan dari sumur bor biasa, melainkan dari sumber air pegunungan yang terlindungi secara alami.

Corporate Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan bahwa Aqua tidak mengambil air dari sumur dangkal. Sebaliknya, sumber air yang digunakan berasal dari air tanah dalam di kawasan pegunungan.

Untuk menentukan lokasi sumber air, perusahaan juga melakukan kajian ilmiah bersama sejumlah universitas seperti UGM, UNPAD, dan UI.

“Studi yang dilakukan adalah studi hidrogeologi atau studi isotop. Tujuannya adalah untuk mencari tahu letak sumber air yang secara ilmu geologi bisa dibuktikan berasal dari daerah tangkapan air hujan di pegunungan,” ujar Vera, Senin (10/11/2025).

Vera menjelaskan, proses pengeboran memang dilakukan untuk mencapai lapisan air tanah dalam yang letaknya jauh di bawah permukaan. Semua proses itu dilakukan sesuai izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Izin Pengambilan Air (SIPA).

“Karena di situ terlindungi secara alami ratusan tahun oleh lapisan batuan sehingga tidak ada risiko terkontaminasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan selalu membayar pajak dan retribusi air tanah kepada pemerintah daerah sesuai lokasi operasional.

“Tentu pajak air tanah yang kami bayarkan sesuai dengan izin SIPA ESDM dan disetorkan ke kas daerah,” jelas Vera.

Baca juga: Respon Aqua Soal Permintaan Gubernur Dedi Mulyadi Pindahkan Kantor Pusat ke Jawa Barat

DPR Panggil AMDK Lainya

Komisi VII DPR turut memanggil delapan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) lainnya untuk memberikan penjelasan serupa. Di antaranya Le Minerale, Cleo, Amidis, Ma’soem, Yasmin, RON 88, dan Fristine.

Dedi Mulyadi Temukan Sumur Bor di Pabrik Aqua Subang
Sebelumnya, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa pabrik mengambil air dari sumur bor dalam, bukan dari mata air permukaan seperti yang selama ini diketahui publik.

“Oh ini airnya dibor? Saya kira air permukaan, air dari mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam,” ujar Dedi dalam video di kanal Kang Dedi Mulyadi Channel di YouTube.

Pihak pabrik kemudian menjelaskan bahwa pengambilan air dilakukan menggunakan teknologi pompa dengan kedalaman mencapai 100 hingga 130 meter.

“Semua air bawah tanah, Pak. Karena memang kualitas yang paling bagus itu yang paling dalam,” terang seorang staf pabrik kepada Dedi.

Dalam kunjungan itu, Dedi juga menyoroti kondisi lingkungan sekitar pabrik yang menurutnya perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak ekologis di wilayah pegunungan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved