Berita Viral
Cerita Pilu Abdul Muis Guru SMA yang Dipecat Delapan Bulan Sebelum Pensiun, Dipicu Dana Sumbangan
Abdul Muis tiba-tiba diberhentikan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Begini kisahnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
“Ada guru honor namanya Armand, tinggal di Bakka."
"Kadang saya kasih Rp150 ribu sampai Rp200 ribu karena dia sering tidak hadir, tidak punya uang bensin,” kenangnya.
Didatangi Pria Mengaku LSM
Masalah muncul pada 2021, ketika seorang pemuda yang mengaku aktivis LSM datang ke rumahnya menanyakan soal dana sumbangan.
“Anak itu datang, langsung bilang: ‘Benarkah sekolah menarik sumbangan?’ Saya jawab benar, itu hasil keputusan rapat. Tapi saya kaget, dia mau periksa buku keuangan,” tutur Muis.
Tak lama kemudian, ia mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Kasus berkembang hingga ia dakwa melakukan pungutan liar (pungli) dan pemaksaan kepada siswa.
Baca juga: Rekam Jejak 10 Pahlawan Nasional yang Baru Diumumkan Presiden Prabowo, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar,” ujarnya.
Menurut Muis, proses hukum berjalan panjang. Setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan, sempat dinyatakan belum lengkap (P19) karena belum ditemukan bukti kerugian negara.
“Lalu entah bagaimana, polisi bekerja sama dengan Inspektorat. Maka lahirlah testimoni dari Inspektorat yang menyatakan bahwa Komite SMA 1 itu merugikan keuangan negara,” kata Muis.
Ia menyebut Inspektorat Kabupaten Luwu Utara hadir sebagai saksi dalam sidang Tipikor tingkat pertama.
Meski menerima putusan, Muis tetap yakin tidak bersalah. Ia menilai kasus itu terjadi karena salah tafsir terhadap peran komite sekolah.
“Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah,” ucapnya.
“Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani,” tambahnya.
Setelah diberhentikan dari status PNS, Muis mengaku pasrah namun tetap tegar.
“Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini,” ujarnya pelan.
berita viral
Abdul Muis
SMA Negeri 1 Luwu Utara
Meaningful
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
guru dipecat
guru SMA
| Penjelasan Aqua ke DPR soal Sumber Air yang Disidak Dedi Mulyadi, Bukan Air Bor Biasa |
|
|---|
| Sosok Irjen Djuhandhani Kapolda Sulsel yang Tuntaskan Kasus Penculikan Bilqis, Baru Jabat 7 Hari |
|
|---|
| Rekam Jejak 10 Pahlawan Nasional yang Baru Diumumkan Presiden Prabowo, Termasuk Soeharto dan Gus Dur |
|
|---|
| Peran Elly Widodo Adik Sugiri Sancoko yang Sempat Ditangkap KPK, Kini Lolos |
|
|---|
| Sosok 3 Mantan Kapolri yang Masuk Komite Reformasi Polri, Ada yang Sudah Malang Melintang di Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Cerita-Pilu-Abdul-Muis-Guru-SMA-yang-Dipecat-Delapan-Bulan-Sebelum-Pensiun-Dipicu-Dana-Sumbangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.